Menu

Mode Gelap
DWP Makassar Bersama Bhayangkari Brimob Perkuat Kesadaran Pilah Sampah dari Lingkungan Keluarga Partai Perindo Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tallo Ketua Fraksi Demokrat Sulsel Fatma Wahyuddin Hadir di Lokasi Kebakaran Tallo, Warga Sampaikan Terima Kasih PKP Angkatan XXIV: Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi

BERANDA

Prof. Apiaty K. Amin Syam Resmi Dilantik Gantikan Kursi DPRD Makassar

badge-check


					Prof. Apiaty K. Amin Syam Resmi Dilantik Gantikan Kursi DPRD Makassar Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Kursi kosong di DPRD Kota Makassar resmi terisi. Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam dilantik sebagai anggota DPRD Makassar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (30/6/2025).

Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Makassar yang dipimpin Ketua DPRD Supratman. Sejumlah pejabat hadir, termasuk unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Andi Suharmika, jajaran Pemkot Makassar, Wali Kota Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.

Dalam sambutannya, Wali Kota Munafri mengucapkan selamat kepada Apiaty dan menegaskan bahwa pengisian kursi legislatif bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan fungsi DPRD.

“Dengan pengalaman dan integritasnya, Ibu Apiaty diyakini mampu memberi warna dan semangat baru di DPRD,” ujar Munafri yang juga menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Makassar.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan. “Kolaborasi dalam pengawasan, penganggaran, dan kebijakan publik adalah kunci mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pelantikan ini mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 22 Tahun 2010 tentang PAW. Apiaty menggantikan almarhum Ruslan Mahmud, sesama kader Partai Golkar.

Setelah mengucapkan sumpah, Apiaty menyatakan komitmennya memperjuangkan isu-isu strategis seperti layanan kesehatan, pendidikan, hingga pengangguran. Ia menegaskan bahwa tugas utama DPRD adalah memastikan suara rakyat terwakili dalam kebijakan.

“Masalah sosial, kesehatan, dan lapangan kerja masih menjadi pekerjaan rumah besar yang perlu perhatian serius,” tegasnya.

Sebagai akademisi dan politisi senior, Apiaty juga menyoroti peran DPRD sebagai pengawas jalannya pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran. “DPRD bukan hanya pembuat perda, tapi juga pengawal agar program pemerintah benar-benar menyentuh rakyat,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan ucapan selamat dari para tamu undangan.

Baca Lainnya

DWP Makassar Bersama Bhayangkari Brimob Perkuat Kesadaran Pilah Sampah dari Lingkungan Keluarga

6 Agustus 2026 - 08:05 WITA

Partai Perindo Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tallo

1 Agustus 2026 - 17:51 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Sulsel Fatma Wahyuddin Hadir di Lokasi Kebakaran Tallo, Warga Sampaikan Terima Kasih

1 Agustus 2026 - 13:47 WITA

PKP Angkatan XXIV: Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

21 Juli 2026 - 16:50 WITA

Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan

19 Juli 2026 - 21:52 WITA

Trending di BERANDA