MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial (Dinsos) kian gencar menertibkan aktivitas anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis (gepeng), dan manusia silver yang marak di berbagai ruas jalan. Sebagai bentuk komitmen nyata, Dinsos bersama Satpol PP, pemerintah kecamatan, serta pilar-pilar sosial mendirikan sembilan posko pengawasan terpadu di titik-titik strategis yang rawan aktivitas jalanan.
Posko-posko tersebut tersebar di: Fly Over, Jalan Pengayoman, Mallengkeri, Pajonga Dg. Ngalle, Sudirman, Sungai Saddang, Masjid Raya, Pintu 1 Unhas, dan Simpang Lima Bandara.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Zuhur Dg Ranca, mengatakan bahwa patroli di sembilan titik tersebut akan diintensifkan untuk memberikan efek psikologis kepada para pelaku aktivitas jalanan.
“Kami ingin memutus ketergantungan terhadap kehidupan jalanan dan mencegah praktik eksploitasi, terutama terhadap anak-anak dan remaja,” jelasnya, Kamis (3/7/2025).
Tak sekadar patroli, posko ini juga berfungsi sebagai pusat edukasi publik, khususnya kepada pengendara, agar tidak lagi memberikan uang secara langsung kepada anjal, gepeng, atau manusia silver.
“Memberi di jalan justru memperpanjang siklus ketergantungan. Kami ingin masyarakat memahami bahwa ada cara yang lebih tepat untuk membantu,” ujarnya.
Sebagai langkah preventif, Dinsos memasang papan imbauan di setiap posko, disertai sosialisasi melalui berbagai kanal, termasuk media sosial. Pemerintah Kota juga mengajak warga untuk menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial resmi yang terdaftar, bukan secara langsung di jalanan.
Tiga titik prioritas disebut akan mendapat perhatian khusus dalam patroli harian.
“Insya Allah, dengan kolaborasi semua pihak, upaya ini akan berdampak. Patroli akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Zuhur.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menambahkan bahwa pihaknya juga akan menempatkan petugas di beberapa persimpangan utama, lengkap dengan spanduk imbauan agar masyarakat tidak memberikan uang kepada para pelaku aktivitas jalanan.
“Kami ingin mengedukasi bahwa memberi di jalan bukan solusi. Justru memperkuat eksploitasi yang kerap tersembunyi di balik simpati,” ujar Andi Bukti.
Selain pengawasan fisik, upaya edukasi juga diperluas melalui media digital dan komunikasi langsung ke masyarakat. Andi menegaskan bahwa pola pikir masyarakat perlu diubah—dari belas kasihan instan menjadi bantuan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum sebagai efek jera bagi masyarakat yang masih memberi secara langsung di jalan,” pungkasnya.
Dengan strategi pengawasan terpadu dan pendekatan edukatif, Pemerintah Kota Makassar berharap mampu menata ruang publik yang lebih manusiawi, aman, dan tertib, tanpa mengabaikan hak-hak sosial kelompok rentan.














