Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

BERANDA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Bantaeng dan Kejari Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum

badge-check


					Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Bantaeng dan Kejari Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Perbesar

BANTAENG, CAHAYASULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (7/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati H. Sahabuddin, Ketua DPRD H. Budi Santoso, Sekda H. Abdul Wahab, serta para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD lingkup Pemkab Bantaeng.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam mendukung pemerintah daerah agar terhindar dari potensi masalah hukum dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.

“MoU ini sesungguhnya sangat menguntungkan pemerintah daerah. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari, kita bisa lebih tenang dan hati-hati dalam mengambil kebijakan. Ini bentuk perlindungan hukum agar kita terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Uji Nurdin.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung sejumlah capaian positif yang diraih berkat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng. Salah satunya adalah peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mengalami lonjakan hingga 180 persen sejak tahun 2024.

“Pendampingan dari Kejaksaan juga sangat membantu dalam pengelolaan kawasan industri dan penggunaan Dana Desa. Semua menjadi lebih terarah dan terukur. Ini bentuk sinergi nyata antara Pemda dan lembaga hukum,” tambahnya.

Bupati Uji Nurdin berharap, kerja sama ini tak hanya berhenti di atas kertas, melainkan terus berjalan dinamis dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi besar daerah: Bantaeng Bangkit, Maju, dan Religius.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, juga menyambut baik penandatanganan MoU ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan pendampingan hukum yang objektif, profesional, dan berbasis pada pencegahan.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang kuat secara kelembagaan, serta melindungi kepentingan publik dari potensi sengketa atau persoalan hukum administratif di masa mendatang.

Baca Lainnya

Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda

20 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel

18 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Trending di BERANDA