Menu

Mode Gelap
Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Daerah

BERANDA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Bantaeng dan Kejari Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum

badge-check


					Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Bantaeng dan Kejari Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Perbesar

BANTAENG, CAHAYASULSEL.COM  Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (7/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati H. Sahabuddin, Ketua DPRD H. Budi Santoso, Sekda H. Abdul Wahab, serta para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD lingkup Pemkab Bantaeng.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam mendukung pemerintah daerah agar terhindar dari potensi masalah hukum dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.

“MoU ini sesungguhnya sangat menguntungkan pemerintah daerah. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari, kita bisa lebih tenang dan hati-hati dalam mengambil kebijakan. Ini bentuk perlindungan hukum agar kita terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Uji Nurdin.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung sejumlah capaian positif yang diraih berkat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng. Salah satunya adalah peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mengalami lonjakan hingga 180 persen sejak tahun 2024.

“Pendampingan dari Kejaksaan juga sangat membantu dalam pengelolaan kawasan industri dan penggunaan Dana Desa. Semua menjadi lebih terarah dan terukur. Ini bentuk sinergi nyata antara Pemda dan lembaga hukum,” tambahnya.

Bupati Uji Nurdin berharap, kerja sama ini tak hanya berhenti di atas kertas, melainkan terus berjalan dinamis dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi besar daerah: Bantaeng Bangkit, Maju, dan Religius.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, juga menyambut baik penandatanganan MoU ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan pendampingan hukum yang objektif, profesional, dan berbasis pada pencegahan.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang kuat secara kelembagaan, serta melindungi kepentingan publik dari potensi sengketa atau persoalan hukum administratif di masa mendatang.

Baca Lainnya

Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan

9 Maret 2026 - 15:06 WITA

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:49 WITA

Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:47 WITA

Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an

25 Februari 2026 - 17:12 WITA

Trending di BERANDA