BULUKUMBA, CAHAYASUSEL.COM – Ratusan pedagang Pasar Cekkeng memblokir jalan utama di jantung Kota Bulukumba, tepatnya di perempatan Teko, Senin pagi (7/7/2025). Aksi yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA ini membuat arus lalu lintas dari empat arah lumpuh total hingga lebih dari empat jam. Kemacetan baru terurai sekitar pukul 11.21 WITA, setelah aparat keamanan turun tangan dan menjanjikan penundaan penggusuran.
Aksi protes ini dipicu kebijakan sepihak Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Perdagangan yang memerintahkan pengosongan Pasar Cekkeng untuk direlokasi ke Pasar Sentral mulai hari ini. Para pedagang menilai relokasi tersebut tidak realistis dan justru mengancam keberlangsungan ekonomi mereka.
“Jangan pindahkan kami ke pasar yang sepi dan bayarnya mahal itu!” seru Husni, salah satu pedagang yang ikut aksi.
Menurut para pedagang, Pasar Sentral yang ditawarkan sebagai lokasi relokasi minim pengunjung dan sulit dijangkau masyarakat. Sebaliknya, Pasar Cekkeng yang saat ini mereka tempati meski sempit, tetap hidup dan produktif. Mereka menilai pemerintah hanya memindahkan masalah tanpa memberikan solusi yang adil.
Kepala Dinas Perdagangan Bulukumba, Alfian Mallihungan, menyatakan bahwa Pasar Cekkeng tidak memenuhi standar sebagai pasar resmi karena tidak memiliki lahan parkir dan akses yang memadai.
“Setelah tanggal yang ditentukan, tidak ada lagi aktivitas jual beli di sana,” tegas Alfian.
Namun, alasan teknis ini dianggap tidak menyentuh akar persoalan. Para pedagang menuntut pemerintah mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi, bukan hanya pendekatan administratif.
Bahkan, berdasarkan keterangan warga, lahan Pasar Cekkeng bukan milik pemerintah daerah, melainkan milik masyarakat.
“Lahan ini milik warga, bukan aset pemerintah. Dan selama ini kami tetap bayar pajak. Jadi mengapa tiba-tiba kami diusir?” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebut namanya.
Aksi blokade hari ini menjadi sinyal keras bagi pemerintah. Kebijakan tanpa partisipasi rakyat tak akan diterima begitu saja. Bagi para pedagang, relokasi paksa bukan hanya soal tempat berdagang, melainkan bentuk pengabaian terhadap suara masyarakat kelas bawah yang selama ini menopang denyut ekonomi daerah.
Pemerintah diminta membuka ruang dialog, bukan sekadar menunda eksekusi. Tanpa koreksi arah kebijakan, konflik serupa dikhawatirkan akan terus berulang














