Menu

Mode Gelap
Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi Sinergi Dukung Program Wali Kota, DWP Kota Makassar Gelorakan Gerakan Peduli Lingkungan di DWP Unit Dinas Tata Ruang Fatma Wahyuddin Soroti Ribuan Siswa Tak Terakomodir, Desak Disdik Sulsel Transparan Soal Kuota SPMB Bapenda Makassar Pacu Transformasi Digital, Perkuat TP2DD untuk Tingkatkan PAD dan Wujudkan Layanan Publik Modern Bapenda Makassar Hadirkan Layanan Pajak Terintegrasi, Pamungkas Masuk Ekosistem Lontara Plus

BERANDA

Ketua DPRD Gowa Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024

badge-check


					Ketua DPRD Gowa Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024 Perbesar

GOWA, CAHAYASULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, yakni Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. (Selasa, 08 Juli 2025)

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gowa, Muh. Ramli Siddik, S.Sos., yang juga dikenal dengan sapaan Daeng Rewa.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menekankan bahwa kedua dokumen Ranperda tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan arah pembangunan daerah dan transparansi pelaksanaan anggaran pemerintah.

“RPJMD merupakan pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan, sementara laporan pertanggungjawaban APBD adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan keterbukaan kepada publik,” ujar Ketua DPRD Gowa.

Dokumen RPJMD yang diserahkan mencerminkan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta dirancang berdasarkan kebutuhan prioritas pembangunan Kabupaten Gowa. Seluruh program dan indikator kinerja yang tertuang di dalamnya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan selama periode pemerintahan yang berjalan.

Sementara itu, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 merupakan bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran. Evaluasi terhadap realisasi anggaran, capaian program, dan penggunaan belanja daerah menjadi sorotan utama dalam pembahasan lanjutan yang akan dilakukan oleh DPRD bersama TAPD dan perangkat daerah terkait.

Baca Lainnya

Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan

19 Juli 2026 - 21:52 WITA

Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi

15 Juli 2026 - 14:12 WITA

Sinergi Dukung Program Wali Kota, DWP Kota Makassar Gelorakan Gerakan Peduli Lingkungan di DWP Unit Dinas Tata Ruang

15 Juli 2026 - 11:03 WITA

Fatma Wahyuddin Soroti Ribuan Siswa Tak Terakomodir, Desak Disdik Sulsel Transparan Soal Kuota SPMB

15 Juli 2026 - 08:09 WITA

Bapenda Makassar Pacu Transformasi Digital, Perkuat TP2DD untuk Tingkatkan PAD dan Wujudkan Layanan Publik Modern

13 Juli 2026 - 17:19 WITA

Trending di BERANDA