Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Bebas Rokok, Lindungi Generasi Muda dari Paparan Nikotin

BERANDA

Polda Sulsel All Out! Operasi Patuh 2025 Dimulai Serentak

badge-check


					Polda Sulsel All Out! Operasi Patuh 2025 Dimulai Serentak Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan kesiapan penuh dalam menggelar Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan berlangsung serentak mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Operasi Patuh 2025 mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, namun tetap dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas dan humanis bagi pelanggaran yang membandel.

Sebagai bentuk kesiapan, Ditlantas Polda Sulsel menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) di Aula Biru Ditlantas, Rabu (9/7). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kabag Ops Polres dan Kasatlantas se-Sulsel, sebagai langkah awal menyatukan strategi dan pola penanganan selama operasi berlangsung.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, menjelaskan bahwa Operasi Patuh merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas), serta mendukung pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, tetapi bila pelanggaran masih terus terjadi, maka akan ada penindakan hukum sesuai ketentuan,” tegas Kombes Karsiman.

Delapan Fokus Sasaran Operasi Patuh 2025
1. Pengemudi berhenti di area terlarang.
2. Penggunaan ponsel saat berkendara.
3. Pelat nomor tidak sesuai spektek dan knalpot bising (brong).
4. Pengawalan pribadi atau rombongan tanpa izin.
5. Penggunaan rotator/sirine tidak sesuai aturan.
6. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
7. Melawan arus lalu lintas.
8. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang depan.

Seluruh rangkaian operasi ini akan dipantau langsung oleh Divisi Paminal Polda Sulsel guna memastikan tindakan aparat tetap profesional, proporsional, dan beretika di lapangan.

Dengan kombinasi edukasi dan penegakan hukum yang terukur, Operasi Patuh 2025 diharapkan menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif demi keselamatan bersama di jalan raya.

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan

9 Juni 2026 - 12:00 WITA

Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN

9 Juni 2026 - 11:53 WITA

Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill

8 Juni 2026 - 09:51 WITA

SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran

7 Juni 2026 - 20:42 WITA

PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi

7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Trending di BERANDA