MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Rencana konser musisi internasional HONNE di Makassar pada 31 Juli 2025 memicu polemik di tengah masyarakat. Isu yang beredar di media sosial menyebut personel grup asal Inggris itu dikaitkan dengan komunitas LGBT, sehingga menuai penolakan dari DPRD Kota Makassar dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.
Anggota Komisi A DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, menegaskan sikapnya menolak konser tersebut. Menurutnya, menghadirkan figur publik yang disebut mendukung LGBT tidak sejalan dengan nilai agama dan budaya di Sulawesi Selatan. “Makassar salah satu dari lima kota yang dikunjungi. Tapi Fraksi PKS menolak karena acara ini bertentangan dengan moral dan kearifan lokal kita,” ujarnya, Kamis (17/7).
DPRD juga mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang menegaskan larangan aktivitas LGBT. Langkah ini dinilai penting sebagai payung hukum agar kegiatan yang dianggap bertentangan dengan norma masyarakat dapat dicegah sejak awal.
Sikap serupa disampaikan MUI Sulsel. Dalam pernyataan resminya, MUI mengingatkan promotor agar lebih selektif menghadirkan hiburan publik dan mempertimbangkan dampak sosialnya. “MUI meminta Pemkot, Polda Sulsel, serta instansi terkait untuk mengambil langkah bijak demi menjaga stabilitas sosial dan mencegah keresahan di masyarakat,” kata Dr KH Nasrullah Bin Sapa mewakili MUI Sulsel.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan konser HONNE belum memiliki izin resmi. Ia menegaskan Pemkot tidak akan memberi ruang bagi kegiatan yang tidak mengantongi izin. “Setelah saya cek, memang belum ada izin. Kalau begitu, tentu kegiatan itu tidak bisa berlangsung. Pemerintah punya kewenangan untuk mengawasi dan menghentikan kegiatan tanpa izin,” ujar Appi.
Dengan belum adanya izin dan meningkatnya sorotan publik, masa depan konser HONNE di Makassar kini bergantung pada keputusan pemerintah daerah serta keseriusan promotor memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.














