MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan kesiapannya mengawal pelaksanaan pemilihan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) secara langsung yang dijadwalkan berlangsung September 2025. Pemilihan ini menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya masyarakat akan menentukan pemimpin lingkungan mereka melalui mekanisme pemungutan suara langsung.
Sebagai langkah konkret, DPRD membuka posko aduan masyarakat tidak hanya di Kantor DPRD Makassar, tetapi juga di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran. Posko ini berfungsi sebagai sarana pengawasan partisipatif dan kanal informasi bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan, melaporkan dugaan kecurangan, atau meminta kejelasan seputar prosedur pemilihan.
Anggota Fraksi Mulia DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menilai keberadaan posko menjadi elemen penting untuk menjamin pemilihan berjalan jujur, adil, dan bebas intervensi dari pihak manapun. “Banyak warga menanyakan kejelasan sistem dan teknis pemilihan RT/RW, dan itu sangat wajar. Posko ini akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk melapor bila menemukan dugaan pelanggaran atau pengaturan yang tidak semestinya,” ujarnya, Senin (14/7/2025).
Muchlis menambahkan, DPRD ingin memastikan hak demokrasi warga di tingkat paling bawah benar-benar terlindungi. Menurutnya, pemilihan RT/RW bukan sekadar pergantian pengurus lingkungan, tetapi juga cermin kualitas demokrasi kota. “Pemilihan langsung RT/RW adalah wujud nyata demokrasi di akar rumput. Karena itu, DPRD berkomitmen memastikan setiap warga memiliki akses yang sama terhadap informasi, kesempatan memilih, dan saluran pengaduan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi setiap tahapan, mulai dari pendataan pemilih, proses kampanye, hingga hari pemungutan suara. DPRD, kata Muchlis, akan bekerja sama dengan pemerintah kota, panitia pemilihan, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat guna meminimalisasi potensi konflik. “Kami mendorong semua pihak menjaga suasana kondusif. Jika menemukan pelanggaran, segera laporkan ke posko DPRD atau melalui saluran pengaduan yang sudah kami siapkan,” jelasnya.
Selain menyiapkan posko aduan, DPRD berencana mengadakan sosialisasi dan edukasi pemilih di berbagai kecamatan. Program ini bertujuan memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara pemilihan, hak dan kewajiban pemilih, serta pentingnya menjaga netralitas dan integritas proses demokrasi.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dalam kesempatan terpisah, menyatakan dukungan penuh atas inisiatif Komisi terkait untuk memperkuat pengawasan publik. “Kami berharap pemilihan RT/RW tahun ini menjadi contoh sukses demokrasi lokal. DPRD akan menindak tegas setiap laporan pelanggaran yang masuk,” katanya.
Pemerintah Kota Makassar sendiri telah menyiapkan peraturan teknis pemilihan RT/RW langsung, termasuk mekanisme pendaftaran calon, tahapan kampanye, hingga prosedur pemungutan suara. Dengan keterlibatan aktif DPRD dan partisipasi masyarakat, diharapkan pesta demokrasi tingkat kota ini dapat berlangsung luber dan jurdil – langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Dengan berbagai langkah pengawasan dan kanal aduan yang dibuka lebar, DPRD Makassar mengajak seluruh warga untuk turut serta menjaga kemurnian suara rakyat. “Keberhasilan pemilihan RT/RW adalah keberhasilan kita semua. Mari kawal bersama demi lingkungan yang lebih demokratis dan transparan,” pungkas Muchlis.














