Menu

Mode Gelap
Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Daerah

BERANDA

Pansus DPRD Lanjutkan Pembahasan Ranperda RPJMD Bulukumba 2025–2029

badge-check


					Pansus DPRD Lanjutkan Pembahasan Ranperda RPJMD Bulukumba 2025–2029 Perbesar

BULUKUMBA, CAHAYASULSEL.COM — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bulukumba kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat digelar di ruang Komisi IV DPRD, Kamis (24/7/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, H. Syamsir Paro, didampingi Wakil Ketua Pansus, Efhi Wahyudi Masri. Hadir pula anggota Pansus lainnya, yakni Muh. Arief HS dan Jusman.

Dari unsur Pemerintah Daerah, rapat dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), perwakilan Inspektorat, serta perwakilan dari Bagian Hukum dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bulukumba.

Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya penyempurnaan dokumen RPJMD yang akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Rapat berlangsung dengan suasana konstruktif, diwarnai masukan dan tanggapan dari berbagai pihak untuk memastikan Ranperda ini selaras dengan visi pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Pansus juga menekankan pentingnya integrasi program pembangunan antar-perangkat daerah, serta keberpihakan terhadap isu-isu strategis seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta penguatan sektor ekonomi kerakyatan.

Penyusunan RPJMD 2025–2029 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi mampu diterjemahkan menjadi program-program nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga rampung dan benar-benar membawa manfaat bagi pembangunan Bulukumba yang berkelanjutan.

Baca Lainnya

Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan

9 Maret 2026 - 15:06 WITA

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:49 WITA

Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:47 WITA

Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an

25 Februari 2026 - 17:12 WITA

Trending di BERANDA