Menu

Mode Gelap
Fatma Wahyuddin, Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Lantang Desak Kadisdik Sulsel Cari Solusi Akses SMA di Wilayah Tanpa Sekolah Negeri Sekda Makassar Tekankan Penguatan Karakter Lewat Pendidikan Antikorupsi Pemkot Makassar Dapat Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Dilanjutkan Tanpa Ulang Tahapan Makassar Menuju Pusat Peradaban Budaya: Dinas Kebudayaan Matangkan Konsep Taman Budaya Lewat FGD Strategis Seleksi Ketat di GOR Sudiang, Sulsel Kirim Sinyal Kuat ke Timnas U17 Wujudkan Kota Inklusif, Sekda Makassar Dorong Penanganan ODGJ Terpadu

BERANDA

Bapenda Makassar Tegas! Tertibkan Wajib Pajak Reklame Menunggak di Ruas Jalan Protokol

badge-check


					Bapenda Makassar Tegas! Tertibkan Wajib Pajak Reklame Menunggak di Ruas Jalan Protokol Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Bidang Koordinasi Pengawasan dan Perencanaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menunjukkan ketegasannya dalam menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak reklame.

Penindakan dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol Kota Makassar dengan cara memasang tanda (stiker) pada reklame milik wajib pajak yang belum melunasi kewajiban pajaknya. Langkah ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Koordinasi Pengawasan dan Perencanaan Bapenda Kota Makassar, didampingi sejumlah pejabat struktural.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bapenda untuk menegakkan aturan serta memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak patuh. Selain itu, penindakan ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi para pengusaha dan pemilik reklame agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban membayar pajak demi mendukung pembangunan kota.

“Penertiban ini adalah bentuk keseriusan Bapenda Makassar dalam mengawal pendapatan daerah. Pajak reklame merupakan salah satu sumber penting PAD (Pendapatan Asli Daerah), sehingga wajib dipatuhi dan dibayarkan tepat waktu,” tegas Kabid Koordinasi Pengawasan dan Perencanaan Bapenda Kota Makassar di sela-sela kegiatan.

Bapenda Kota Makassar berkomitmen terus melakukan langkah-langkah strategis, baik preventif maupun represif, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa pajak bukan hanya kewajiban, melainkan juga bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan kota.

Baca Lainnya

Fatma Wahyuddin, Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Lantang Desak Kadisdik Sulsel Cari Solusi Akses SMA di Wilayah Tanpa Sekolah Negeri

12 Mei 2026 - 16:21 WITA

Sekda Makassar Tekankan Penguatan Karakter Lewat Pendidikan Antikorupsi

11 Mei 2026 - 21:17 WITA

Pemkot Makassar Dapat Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Dilanjutkan Tanpa Ulang Tahapan

11 Mei 2026 - 19:30 WITA

Makassar Menuju Pusat Peradaban Budaya: Dinas Kebudayaan Matangkan Konsep Taman Budaya Lewat FGD Strategis

7 Mei 2026 - 20:24 WITA

Seleksi Ketat di GOR Sudiang, Sulsel Kirim Sinyal Kuat ke Timnas U17

6 Mei 2026 - 09:32 WITA

Trending di BERANDA