MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses administrasi yang dibutuhkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, termasuk renovasi gedung dan penyelesaian status lahan yang masih bermasalah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima kunjungan audiensi dari jajaran PTUN Makassar di Kantor Balai Kota, Rabu (6/8/2025).
Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua PTUN Makassar, Fajar Wahyu Jatmiko, SH., yang menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi pihaknya, mulai dari pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk renovasi gedung kantor di Jalan Pendidikan Raya hingga polemik lahan kosong di depan gedung yang masih dalam sengketa.
“Kami datang untuk berkoordinasi dan mencari solusi bersama Pemkot. Terkait dengan PBG, saat ini masih dalam tahap administratif. Kami berharap dapat arahan dan bantuan dari Pak Wali Kota agar proses ini bisa dipercepat,” ujar Fajar.
Ia juga menyoroti permasalahan lahan kosong di depan kantor PTUN yang sudah lama dipersoalkan karena ada klaim dari pihak lain, namun belum kunjung terselesaikan sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya.
“Selain ingin menyampaikan hal-hal teknis, audiensi ini juga menjadi ajang silaturahmi kami dengan Pak Wali Kota yang baru. Kami berharap ada solusi terbaik dari pemerintah kota,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Pemkot Makassar akan mendukung sepenuhnya proses administrasi yang dibutuhkan PTUN, termasuk mempercepat perizinan dan mencarikan jalan keluar atas masalah lahan.
“Selama prosesnya sesuai aturan, kami akan bantu secepat mungkin. Kami juga akan berkoordinasi dengan OPD dan instansi terkait agar semua tahapan bisa diselesaikan tepat waktu,” kata Munafri.
Ia pun berharap agar sinergi antara Pemkot Makassar dan PTUN semakin kuat, mengingat pentingnya peran PTUN dalam menjaga tata kelola hukum pemerintahan di tingkat daerah.














