MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Komitmen Kota Makassar dalam memerangi peredaran narkoba kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, di Balai Kota Makassar, Kamis (7/08/2025).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis menuju pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Makassar, yang akan memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tingkat kota.
Dalam audiensinya, Brigjen Budi Sajidin menegaskan bahwa Makassar sebagai kota besar sudah seharusnya memiliki BNNK sendiri. Ia menyebutkan hampir semua kota besar di Indonesia telah membentuk BNNK sebagai bagian dari upaya sistematis melawan peredaran narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama bangsa. Hadirnya BNNK Makassar akan sangat membantu meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan di tingkat lokal,” ujarnya.
Wali Kota Munafri menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa Pemkot Makassar tengah menyelesaikan aspek legalitas sejumlah aset yang direncanakan menjadi kantor BNNK.
“Kami sedang membenahi legalitas aset yang potensial untuk mendukung terbentuknya BNNK Makassar. Kami menyadari bahwa ancaman narkoba sudah menyasar semua kalangan tanpa pandang usia maupun jenis kelamin,” tegas Munafri.
Lebih jauh, Munafri menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mengatasi persoalan narkoba yang semakin kompleks.
“Tanpa kolaborasi, masalah ini tak akan selesai. Kehadiran BNNK di Makassar akan menjadi kekuatan baru dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Melalui MoU ini, Pemkot Makassar dan BNN Sulsel sepakat untuk memperkuat koordinasi, menyatukan sumber daya, dan membangun sistem yang lebih tangguh dalam upaya P4GN. Harapannya, Makassar akan menjadi kota yang lebih sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkoba.














