Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

BERANDA

Sidak Kabel Semrawut, Wali Kota Makassar Ultimatum ISP Urus Izin dalam 7 Hari

badge-check


					Sidak Kabel Semrawut, Wali Kota Makassar Ultimatum ISP Urus Izin dalam 7 Hari Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Jalan Bomto Lempangan, Kamis (7/8/2025).

Sidak ini dilakukan di tengah padatnya agenda wali kota sebagai bentuk komitmen dalam menata ulang infrastruktur jaringan telekomunikasi di Kota Makassar yang selama ini dinilai semrawut dan merusak estetika kota.

Dalam tinjauannya, Munafri menemukan banyak kabel dipasang sembarangan oleh sejumlah penyedia layanan internet (ISP). Bahkan, beberapa di antaranya diketahui belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.

“Kami tidak ingin wajah kota ini dipenuhi kabel yang semrawut. Semua penyedia layanan internet (ISP) yang belum memiliki izin resmi diberi waktu tujuh hari untuk menyelesaikannya. Jika tidak, kami akan bertindak tegas,” tegas Munafri.

Langkah ini merupakan bagian dari program strategis Pemkot Makassar melalui Program Kabel Bawah Tanah, sebuah rencana besar yang bertujuan menata seluruh jaringan utilitas secara sistematis dan modern.

Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Sejumlah kepala dinas turut mendampingi sidak, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU). Keduanya akan segera melakukan pendataan ulang jaringan kabel eksisting, menertibkan kabel ilegal, dan menyusun roadmap teknis pelaksanaan program kabel bawah tanah yang akan menjadi panduan bagi seluruh penyedia layanan di Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif mengawasi dan melaporkan keberadaan kabel yang membahayakan atau melanggar aturan, demi mendukung terciptanya kota yang lebih rapi, modern, dan aman.

Baca Lainnya

Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda

20 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel

18 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Trending di BERANDA