MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung lahan milik Pemerintah Kota Makassar di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kamis (14/8/2026). Peninjauan ini turut didampingi Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka.
Lahan seluas kurang lebih 20 hektare tersebut selama ini dimanfaatkan secara tidak resmi oleh warga sebagai ladang perkebunan, bahkan sebagian dibangun oleh pihak luar.
Munafri menegaskan, aset daerah harus dikelola secara optimal sesuai peruntukan. Pemkot Makassar berencana mengembalikan lahan tersebut untuk kepentingan publik, khususnya pembangunan taman kota dan fasilitas olahraga.
“Lahan ini tercatat sebagai aset Pemkot Makassar di BPKAD. Kita ingin menatanya kembali agar bermanfaat langsung bagi masyarakat, terutama untuk ruang publik dan sarana olahraga,” ujar Munafri.
Menurutnya, pemanfaatan lahan ini akan menghadirkan ruang terbuka hijau baru sekaligus menjadi pusat aktivitas warga di wilayah Manggala.
Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, menyambut baik rencana tersebut. Ia menyebut warga Manggala sangat membutuhkan ruang publik yang layak, karena selama ini fasilitas olahraga maupun taman kota masih minim dan jauh dari pusat kota.
“Kehadiran taman kota dan fasilitas olahraga akan menjadi wadah positif bagi masyarakat untuk berolahraga, bersosialisasi, sekaligus memperkuat kualitas lingkungan,” jelas Eldi.
Pemkot Makassar berharap penataan aset ini segera terealisasi sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga, serta memastikan seluruh aset daerah tercatat, terpelihara, dan benar-benar untuk kepentingan publik.














