Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

BERANDA

DPRD Makassar Godok Ranperda Perhubungan untuk Atur Transportasi yang Kian Pesat

badge-check


					DPRD Makassar Godok Ranperda Perhubungan untuk Atur Transportasi yang Kian Pesat Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Komisi C DPRD Kota Makassar tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Regulasi ini disiapkan sebagai langkah strategis menghadapi laju pertumbuhan transportasi di Makassar yang kian pesat dan kompleks.

Anggota Komisi C, Ray Suryadi Arsyad, menegaskan bahwa kemajuan sektor transportasi menuntut pengaturan lebih efektif agar tidak menimbulkan dampak negatif pada tata kota, lingkungan, maupun kesejahteraan masyarakat. “Ranperda ini diharapkan menjadi pedoman pemerintah daerah untuk mempercepat pelayanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan,” ujarnya, Rabu (tanggal dapat disesuaikan).

Ray menjelaskan, Ranperda ini disusun dengan mengedepankan asas kekeluargaan, demokrasi, keberlanjutan, dan kemandirian. Materinya mencakup kebijakan transportasi publik, penataan jaringan, pengelolaan sarana-prasarana, serta norma pelaksanaan teknis di lapangan. “Pembahasan ini merupakan langkah awal menuju regulasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat melalui sistem transportasi yang efisien dan berkelanjutan,” tambahnya.

Selain itu, Komisi C memastikan proses penyusunan dilakukan secara sistematis dan partisipatif, melibatkan masukan dari pakar transportasi, akademisi, dan pemangku kepentingan lain. Tujuannya agar peraturan yang lahir kelak mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah kota, operator transportasi, hingga masyarakat pengguna.

Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat bagi upaya modernisasi transportasi di Kota Makassar, termasuk pengembangan transportasi massal, manajemen lalu lintas yang lebih baik, dan integrasi antarmoda. Dengan regulasi yang matang, pemerintah kota diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi publik yang efisien, ramah lingkungan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi kota tanpa mengabaikan kenyamanan warga.

Baca Lainnya

Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda

20 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel

18 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Trending di BERANDA