Menu

Mode Gelap
Fatma Wahyuddin, Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Lantang Desak Kadisdik Sulsel Cari Solusi Akses SMA di Wilayah Tanpa Sekolah Negeri Sekda Makassar Tekankan Penguatan Karakter Lewat Pendidikan Antikorupsi Pemkot Makassar Dapat Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Dilanjutkan Tanpa Ulang Tahapan Makassar Menuju Pusat Peradaban Budaya: Dinas Kebudayaan Matangkan Konsep Taman Budaya Lewat FGD Strategis Seleksi Ketat di GOR Sudiang, Sulsel Kirim Sinyal Kuat ke Timnas U17 Wujudkan Kota Inklusif, Sekda Makassar Dorong Penanganan ODGJ Terpadu

BERANDA

DPRD Makassar Revisi Ranperda Parkir Demi Tingkatkan Pendapatan dan Layanan Publik

badge-check


					DPRD Makassar Revisi Ranperda Parkir Demi Tingkatkan Pendapatan dan Layanan Publik Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, menegaskan bahwa revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Parkir tengah digodok sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kualitas layanan parkir bagi masyarakat.

“Ranperda baru ini disusun lebih komprehensif agar mampu menjawab berbagai persoalan perparkiran yang selama ini dikeluhkan warga,” kata Ismail, Rabu (tanggal disesuaikan).

Ia menekankan bahwa pembahasan Ranperda Parkir tidak hanya fokus pada target retribusi. Lebih dari itu, kenyamanan pengguna jasa parkir menjadi prioritas. “DPRD akan mengawal dengan ketat agar regulasi ini bisa diterapkan efektif dan memberi manfaat nyata bagi warga Makassar,” ujarnya.

Menurut Ismail, sektor parkir memiliki potensi besar sebagai sumber PAD, namun selama ini masih menghadapi sejumlah kendala, seperti kebocoran pendapatan, pungutan liar, dan minimnya pengawasan. Ranperda baru diharapkan mampu menutup celah tersebut melalui sistem pengelolaan yang transparan, berbasis teknologi, dan terintegrasi dengan data pemerintah kota.

Komisi B juga berencana melibatkan berbagai pemangku kepentingan—mulai dari Dinas Perhubungan, pengelola parkir, hingga perwakilan masyarakat—untuk menyerap masukan yang relevan. “Dengan partisipasi aktif seluruh pihak, regulasi ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan ekosistem parkir yang tertib, aman, dan nyaman,” tambah Ismail.

Langkah revisi ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola parkir di seluruh area publik, termasuk pusat perbelanjaan, kawasan perkantoran, dan ruas jalan utama. Jika Ranperda ini disahkan, Makassar diharapkan menjadi contoh kota dengan manajemen parkir modern yang seimbang antara kepentingan ekonomi dan pelayanan publik.

Baca Lainnya

Fatma Wahyuddin, Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Lantang Desak Kadisdik Sulsel Cari Solusi Akses SMA di Wilayah Tanpa Sekolah Negeri

12 Mei 2026 - 16:21 WITA

Sekda Makassar Tekankan Penguatan Karakter Lewat Pendidikan Antikorupsi

11 Mei 2026 - 21:17 WITA

Pemkot Makassar Dapat Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Dilanjutkan Tanpa Ulang Tahapan

11 Mei 2026 - 19:30 WITA

Makassar Menuju Pusat Peradaban Budaya: Dinas Kebudayaan Matangkan Konsep Taman Budaya Lewat FGD Strategis

7 Mei 2026 - 20:24 WITA

Seleksi Ketat di GOR Sudiang, Sulsel Kirim Sinyal Kuat ke Timnas U17

6 Mei 2026 - 09:32 WITA

Trending di BERANDA