MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Wacana perombakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali mengemuka di DPRD Kota Makassar, kali ini menyoroti Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) yang dinilai stagnan dan belum optimal menjalankan fungsi utamanya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad dari Fraksi Demokrat, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh agar perusahaan daerah tidak menjadi beban anggaran.
“Kaji ulang status PD RPH adalah catatan penting dari Komisi B. Kami tidak ingin ada perusahaan daerah yang hanya membebani keuangan daerah tanpa kontribusi nyata,” ujar Ray, Senin (27/08/2025).
Menurut Ray, PD RPH seharusnya tidak hanya menjadi tempat pemotongan hewan sesuai standar kesehatan, tetapi juga mengembangkan produk turunan bernilai tambah, seperti abon atau olahan daging lain, yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Roda usaha perusahaan ini justru mandek. Padahal peluang bisnisnya besar, mulai dari pemotongan hewan modern hingga industri pangan turunan,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kejelasan arah bisnis, terlebih muncul wacana pengalihan PD RPH menjadi Perseroda Pangan.
“Harus diputuskan, apakah PD RPH tetap dipertahankan, dibubarkan, atau dialihkan menjadi Perseroda Pangan yang memiliki fungsi lebih strategis,” tegas Ray.
Isu perubahan status PD RPH akan menjadi salah satu bahasan dalam APBD Perubahan 2025, termasuk konsekuensi anggarannya. DPRD menekankan bahwa setiap restrukturisasi BUMD harus berorientasi pada kemandirian bisnis dan peningkatan PAD, bukan menambah beban subsidi daerah.
Ray juga mengingatkan, langkah pembenahan BUMD adalah pekerjaan besar Pemkot Makassar. Sejumlah perusahaan daerah masih menghadapi persoalan manajemen, kurang inovasi, dan kontribusi yang minim terhadap keuangan kota.
“Evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan agar BUMD Makassar mampu bersaing, berinovasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.














