MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – DPRD Kota Makassar menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang akan mengalihkan seluruh kendaraan dinas pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kendaraan listrik mulai 2026. Meski mendukung upaya efisiensi dan transformasi energi ramah lingkungan, DPRD menilai kebijakan tersebut perlu perencanaan anggaran dan infrastruktur yang lebih matang.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Kasrudi, menegaskan hingga kini belum ada pembahasan resmi mengenai alokasi dana untuk pengadaan mobil listrik, baik dalam APBD Perubahan 2025 maupun pembahasan awal APBD Pokok 2026.
“Kalau kita sewa atau beli kendaraan listrik tapi belum ada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), itu tidak akan maksimal. Harus dibarengi penyediaan tempat pengisian daya,” ujar Kasrudi, Senin (27/08/2025).
Ia menambahkan, DPRD tidak hanya bertugas menyetujui anggaran, tetapi juga memastikan kebijakan strategis Pemkot dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan masalah teknis.
“Kami siap mendukung, tetapi semua harus melalui pembahasan. Jangan sampai pengadaan ini hanya jadi proyek simbolis tanpa manfaat nyata bagi pelayanan publik dan lingkungan,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menjelaskan bahwa Pemkot berencana menyewa mobil listrik untuk pejabat OPD selama empat tahun, dengan biaya perawatan ditanggung penyedia jasa. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya menuju kota rendah emisi sekaligus efisiensi belanja daerah.
Selain kendaraan dinas, Pemkot juga merancang penambahan puluhan bus listrik untuk transportasi umum. Namun, hingga kini roadmap program dan rencana pengembangan infrastruktur pendukung, termasuk SPKLU, belum dipaparkan secara rinci.
Kasrudi menegaskan bahwa Pemkot perlu menyusun perencanaan menyeluruh agar program kendaraan listrik tidak sekadar wacana.
“Kami di DPRD mendukung penuh transformasi energi bersih, tapi persiapan teknis dan anggaran harus jelas. Tanpa itu, kebijakan bisa menghambat kinerja dinas,” pungkasnya.














