Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Pasca Kebakaran, DPRD Makassar Siapkan Kantor Sementara di Gedung Perumnas Hertasning

badge-check


					Pasca Kebakaran, DPRD Makassar Siapkan Kantor Sementara di Gedung Perumnas Hertasning Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari gedung sementara demi memastikan aktivitas 50 anggota dewan tetap berjalan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah memanfaatkan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui Zoom dengan pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, termasuk biaya asuransi dan notaris. Tapi kami masih berusaha menekan hingga Rp600 juta,” jelas Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

Rencananya, kontrak akan berlaku selama satu tahun dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa sudah ditandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan sekitar satu sampai dua minggu. Karena ini bangunan lama, tentu ada sarana prasarana yang perlu dibenahi,” tambahnya.

Dengan skema ini, DPRD Makassar menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa difungsikan mulai 1 Oktober 2025.

“Kontraknya efektif 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” ungkap Andi Rahmat.

Adapun untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, bila tidak memungkinkan, rapat bisa digelar secara daring.

“Kantor Perumnas khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di Balai Kota atau virtual bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA