MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin menunjukkan komitmen kuat dalam menata sekaligus menyelamatkan aset daerah. Langkah ini diwujudkan dengan menggandeng Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar, sebagai upaya konkret menghadapi persoalan aset bermasalah.
Keseriusan itu dibahas langsung dalam pertemuan Munafri bersama Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025). Dalam forum itu, terungkap sedikitnya ada 24 aset Pemkot Makassar yang saat ini berstatus sengketa karena diklaim maupun dikuasai pihak tertentu.
Kepala BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman menegaskan dukungan penuh lembaganya dalam mengawal kepastian hukum aset pemerintah. “Aset-aset ini harus kita pertahankan dalam koridor hukum. Kami siap berkomitmen penuh mendukung Pemkot Makassar menertibkan aset bermasalah,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang solid antarinstansi agar persoalan tidak lagi berlarut. Menurutnya, banyak masalah timbul karena miskomunikasi atau minimnya kejelasan dokumen. “Seringkali yang tertulis di surat tak langsung bisa dipahami. Karena itu, komunikasi menjadi kunci untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.
Langkah penertiban aset ini menjadi krusial lantaran maraknya kasus penyerobotan. Modusnya beragam, mulai dari menduduki lahan kosong hingga memasang plang kepemilikan secara sepihak. Kondisi ini mendorong Pemkot dan BPN untuk memperkuat inventarisasi serta mempercepat verifikasi hukum.
Munafri menegaskan, masalah aset tidak bisa dibiarkan berlarut karena berpotensi menghambat program pembangunan dan pembahasan anggaran. “Salah satunya tanah sekolah rakyat yang harus dipastikan statusnya. Jangan sampai program pendidikan terganggu hanya karena persoalan klaim sepihak,” tegas Appi, sapaan akrabnya.
Selain aset sekolah, Pemkot juga menghadapi klaim ahli waris hingga sengketa hukum, termasuk lahan di kawasan Gatot Subroto. Munafri meminta BPN segera melakukan percepatan verifikasi dan membuka seluruh data agar proses hukum berjalan transparan.
“Kami butuh kerja sama konkret. Aset negara tidak boleh terbengkalai atau dikuasai pihak ketiga. Semakin cepat masalah aset dituntaskan, semakin kuat pijakan kita untuk pembangunan daerah,” pungkas Munafri.
Sinergi antara Pemkot Makassar dan ATR/BPN diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan mampu melindungi aset daerah dari ancaman pihak tak bertanggung jawab.














