MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Pemerintah Kota Makassar semakin serius memperkuat pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) dan Pemkot Makassar terkait pengembangan operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), yang digelar di Hotel Dalton Makassar, Selasa (14/10/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar urusan kebersihan, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem lingkungan yang berkelanjutan. “Kami tidak mungkin melaksanakan ini sendiri. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi kunci agar intervensi terhadap persoalan sampah bisa dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.
Appi menjelaskan, TPS 3R di kawasan industri diharapkan menjadi contoh nyata sistem pengelolaan sampah terpadu yang mampu menekan volume sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus memberi nilai tambah bagi masyarakat sekitar. Saat ini, Kota Makassar menghasilkan 1.000–1.300 ton sampah setiap hari, sementara luas TPA Tamangapa hanya 19,1 hektare dengan tumpukan sampah mencapai 17 meter.
“Kalau semua sampah ini menuju ke TPA, tidak sampai dua tahun lagi kapasitasnya penuh. Karena itu, kami ingin memastikan hanya residu hasil pengolahan yang sampai di sana,” tegasnya.
Pemkot kini mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah terintegrasi hingga ke tingkat RT/RW. Setiap wilayah diwajibkan memiliki komposter, ekoenzim, dan maggot untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk alami dan pakan ternak. “Dengan pola ini, rumah tangga bisa mengurangi timbunan sampah secara signifikan. Maggot bahkan bisa diolah jadi pupuk cair dan pakan bernilai ekonomi tinggi,” tambahnya.
Selain pengolahan organik, Pemkot juga memperkuat peran bank sampah dan sistem pemilahan dua ember di rumah tangga—organik dan non-organik—karena kini sampah plastik pun bernilai ekonomi. Beberapa perusahaan di Makassar sudah rutin membeli plastik daur ulang dari masyarakat.
Appi berharap sistem TPS 3R di Kawasan Industri Makassar dapat menjadi model pengelolaan lingkungan yang efektif dan berkelanjutan, memperkuat visi Makassar menuju kota zero waste. “Kita ingin setiap rumah tangga menjadi rumah tangga zero waste. Dari kebiasaan kecil di rumah sendiri, kita bisa menciptakan dampak besar,” ucapnya.
Ia menambahkan, program ini juga mendukung pengembangan urban farming. Hasil pengolahan sampah organik bisa digunakan untuk pertanian lahan sempit, perikanan, dan peternakan unggas. “Inilah wujud integrasi ekonomi sirkular dan lingkungan berkelanjutan,” ujarnya.
Munafri menegaskan, penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata yang harus segera diwujudkan. “Setelah ini, kita langsung turun ke lapangan memastikan progres dan dampak nyata dari pembangunan TPS 3R di Kawasan Industri Makassar,” tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dewan Lingkungan Makassar Eco Circular Hub (MEC) Melinda Aksa, Kepala DLH Makassar Helmy Budiman, serta sejumlah pimpinan SKPD dan perwakilan PT KIMA.














