MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Kabar bahagia datang bagi para jomblo yang siap melepas masa lajang atau pasangan yang ingin mengesahkan ikatan cinta mereka secara hukum. Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial kembali menggelar program nikah massal gratis bagi warganya.
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya bagi pasangan yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara. Sebanyak 50 pasangan dari berbagai kecamatan di Kota Makassar akan mengikuti prosesi sakral ini dan secara sah tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, menjelaskan bahwa program nikah massal ini merupakan agenda tahunan pemerintah daerah yang selalu dinantikan warga. Tujuannya sederhana: memberikan kemudahan administrasi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan biaya untuk mengurus pencatatan pernikahan resmi.














