MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Suara aspirasi buruh kembali menggema di Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025). Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menerima langsung perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang datang menyampaikan tuntutan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026.
Dalam pertemuan yang berlangsung dialogis dan kondusif itu, para buruh menyampaikan harapan agar kebijakan UMK tahun depan benar-benar mempertimbangkan tingkat inflasi, daya beli masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi. Mereka juga meminta agar FSPMI dilibatkan secara aktif dalam forum Dewan Pengupahan Kota sebagai bentuk representasi dan keadilan bagi pekerja.
FSPMI sendiri memiliki lebih dari 1.200 anggota yang tersebar di berbagai sektor industri di Makassar, sehingga kehadiran mereka dinilai penting dalam proses perumusan kebijakan ketenagakerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada FSPMI atas cara penyampaian aspirasi yang tertib, santun, dan damai.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik, aman, dan tertib,” ujar Appi saat menyambut langsung para buruh di halaman Balai Kota Makassar.
Appi menegaskan, Pemerintah Kota Makassar selalu membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan seluruh elemen pekerja dalam membahas isu kesejahteraan buruh.
“Kami selalu terbuka untuk berdiskusi dan berinteraksi agar hubungan antara pemerintah dan pekerja semakin baik ke depannya,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Appi menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar untuk segera melakukan dialog lanjutan bersama perwakilan FSPMI guna membahas usulan dan solusi bersama.
“Dalam waktu dekat, saya minta Kadisnaker untuk menemui dan berdialog langsung dengan teman-teman FSPMI agar bisa ditemukan jalan keluar terbaik,” tegasnya.
Selain menanggapi aspirasi terkait UMK, Appi juga memaparkan sejumlah program perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan yang telah dijalankan Pemkot Makassar, terutama bagi pekerja rentan.
“Kami sudah menyiapkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dan tahun ini insyaallah kami tambahkan jaminan hari tua. Semua ini untuk melindungi para pekerja kita,” paparnya.
Ia menegaskan, berbagai program tersebut merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, dengan menggunakan dana APBD yang dikembalikan dalam bentuk manfaat langsung bagi warga.
“Dana APBD yang berasal dari masyarakat harus kembali kepada masyarakat, salah satunya melalui program perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan,” tutupnya.














