Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Rayakan HUT Makassar ke-418, BAPENDA Beri Diskon Pajak dan Hapus Sanksi Administratif

badge-check


					Rayakan HUT Makassar ke-418, BAPENDA Beri Diskon Pajak dan Hapus Sanksi Administratif Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Makassar ke-418, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar menghadirkan program spesial berupa Diskon Pajak dan Penghapusan Sanksi Administratif bagi para wajib pajak.

Program ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Makassar kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah.

Penghapusan sanksi administratif diberikan untuk beberapa jenis pajak, yakni:

a. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi:
1. Makanan dan/atau Minuman
2.Tenaga Listrik
3. Jasa Perhotelan
4. Jasa Parkir
Jasa Kesenian dan Hiburan
b. Pajak Reklame
c. Pajak Air Tanah (PAT)
d. Pajak Sarang Burung Walet
e. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

Kepala BAPENDA Kota Makassar menyampaikan bahwa program ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan lebih ringan, tanpa dibebani denda keterlambatan.

“Momentum Hari Jadi Kota Makassar ke-418 ini kami manfaatkan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak melalui penghapusan sanksi administratif dan diskon pajak. Ini kesempatan emas bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya secara lebih hemat,” ungkapnya.

BAPENDA Kota Makassar mengajak seluruh wajib pajak untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini, karena pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik.**(Bars)

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA