Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

BERANDA

Rayakan HUT Makassar ke-418, BAPENDA Beri Diskon Pajak dan Hapus Sanksi Administratif

badge-check


					Rayakan HUT Makassar ke-418, BAPENDA Beri Diskon Pajak dan Hapus Sanksi Administratif Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Makassar ke-418, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar menghadirkan program spesial berupa Diskon Pajak dan Penghapusan Sanksi Administratif bagi para wajib pajak.

Program ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Makassar kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah.

Penghapusan sanksi administratif diberikan untuk beberapa jenis pajak, yakni:

a. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi:
1. Makanan dan/atau Minuman
2.Tenaga Listrik
3. Jasa Perhotelan
4. Jasa Parkir
Jasa Kesenian dan Hiburan
b. Pajak Reklame
c. Pajak Air Tanah (PAT)
d. Pajak Sarang Burung Walet
e. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

Kepala BAPENDA Kota Makassar menyampaikan bahwa program ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan lebih ringan, tanpa dibebani denda keterlambatan.

“Momentum Hari Jadi Kota Makassar ke-418 ini kami manfaatkan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak melalui penghapusan sanksi administratif dan diskon pajak. Ini kesempatan emas bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya secara lebih hemat,” ungkapnya.

BAPENDA Kota Makassar mengajak seluruh wajib pajak untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini, karena pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik.**(Bars)

Baca Lainnya

Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda

20 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel

18 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Trending di BERANDA