MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Upaya Pemkot Makassar mempercepat digitalisasi layanan publik kembali ditunjukkan lewat langkah konkret. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, menyerahkan enam unit smartphone kepada juru parkir (jukir) pengguna QRIS Perumda Parkir Makassar Raya.
Penyerahan itu berlangsung di kawasan Pasar Baru, Jalan W.R. Supratman, dan disaksikan langsung Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Ricky Satria, serta Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasid Ali.
Munafri menegaskan bahwa pembagian smartphone ini merupakan bagian dari implementasi pilot project digitalisasi sistem parkir kota. Proyek ini memiliki tiga fase besar yang ditargetkan rampung pada 2026–2027, sehingga seluruh titik parkir di Makassar dapat beroperasi secara digital penuh.
“Ini pilot project. PD Parkir sudah punya fase 1, fase 2, dan fase 3. Targetnya, 2026–2027 semua titik parkir di Makassar sudah full digital,” jelasnya.
Menurut Appi, digitalisasi menjadi kunci peningkatan transparansi, efektivitas, dan kenyamanan layanan parkir. Meski peralihan dari sistem manual tidak mudah, transformasi ini wajib dimulai dan dijalankan secara konsisten.
“Selama ini kita berada di zona nyaman: sistem manual, pembayaran langsung, kembalian lama. Digitalisasi memotong banyak proses, membuat semuanya lebih efisien,” tegasnya.
Digitalisasi, lanjutnya, juga membantu mencatat pemasukan secara otomatis dan mengurangi potensi kesalahpahaman antara jukir, masyarakat, dan perusahaan. Data harian yang sebelumnya dicatat secara manual kini bisa direkap sistem, sehingga memudahkan pemetaan titik parkir dengan performa terbaik maupun titik yang perlu evaluasi.
Di hadapan jajaran PD Parkir dan para jukir, Munafri turut menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik. Jukir bukan hanya petugas penarik retribusi, tetapi juga representasi langsung kenyamanan warga saat memarkir kendaraan.
“Jangan cuma menarik retribusi, senyum pun susah. Kita ingin jukir lebih sopan, komunikatif, melayani dengan baik. Jangan ada lagi kejadian—datang tak ada jukir, pulang baru muncul seperti hantu. Itu harus dibenahi,” tegasnya.
Selain pelayanan, ia juga meminta PD Parkir memastikan jukir tidak mengarahkan kendaraan ke area yang jelas-jelas dilarang parkir, agar tidak bertentangan dengan aturan penegakan perda.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Makassar juga tengah mematangkan rencana pembangunan building parking untuk mengurangi penumpukan kendaraan di badan jalan dan meningkatkan ketertiban kota.














