Menu

Mode Gelap
Fatma Wahyuddin, Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Lantang Desak Kadisdik Sulsel Cari Solusi Akses SMA di Wilayah Tanpa Sekolah Negeri Sekda Makassar Tekankan Penguatan Karakter Lewat Pendidikan Antikorupsi Pemkot Makassar Dapat Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Dilanjutkan Tanpa Ulang Tahapan Makassar Menuju Pusat Peradaban Budaya: Dinas Kebudayaan Matangkan Konsep Taman Budaya Lewat FGD Strategis Seleksi Ketat di GOR Sudiang, Sulsel Kirim Sinyal Kuat ke Timnas U17 Wujudkan Kota Inklusif, Sekda Makassar Dorong Penanganan ODGJ Terpadu

BERANDA

Satpol PP Sulsel Satukan Kekuatan: MoU Lintas Perbatasan Perkuat Respons Kebakaran Tiga Kabupaten

badge-check


					Satpol PP Sulsel Satukan Kekuatan: MoU Lintas Perbatasan Perkuat Respons Kebakaran Tiga Kabupaten Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menjalin kerja sama strategis dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah perbatasan. Kolaborasi ini dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Satpol PP Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, dan Jeneponto, yang berlangsung di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (19/11/2025).

Langkah ini menjadi penguatan penting untuk mempercepat koordinasi lintas daerah, terutama dalam menghadapi potensi kebakaran dan berbagai kondisi darurat yang menuntut respons cepat di daerah-daerah yang saling berbatasan. Pemprov Sulsel menilai bahwa kerja sama lintas kabupaten merupakan kunci agar layanan penyelamatan dapat berjalan lebih efektif dan tanpa hambatan administratif.

Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perumusan hingga penandatanganan MoU ini.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak, terutama Kabid Linmas dan jajaran Satpol PP di seluruh daerah. Ini merupakan inovasi penting dalam penyusunan MoU penanganan kebakaran di wilayah perbatasan,” jelas Andi Arwin.

Ia menegaskan bahwa kesepahaman ini dirancang untuk menghapus sekat antarwilayah dalam penanganan kebakaran. Dengan MoU tersebut, setiap kabupaten dapat saling membantu tanpa harus menunggu prosedur berbelit ketika terjadi situasi darurat.

“MoU ini adalah upaya nyata pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan masyarakat Sulawesi Selatan tidak terkotak-kotak dalam penanganan kebakaran. Harapannya, kesepakatan ini benar-benar berjalan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” tegasnya.

Kabid Linmas dan Damkar Satpol PP Sulsel, Pahlevi, turut menambahkan bahwa MoU ini adalah langkah konkret untuk memperkuat kemampuan daerah dalam mitigasi dan respons kebakaran, terutama di Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, dan Jeneponto.

“Hari ini kami melaksanakan MoU penanganan kebakaran di perbatasan tiga kabupaten. Ini merupakan komitmen Pemprov Sulsel dalam membantu daerah memperkuat kesiapsiagaan,” ujarnya.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar operasional yang solid bagi kerja sama Damkar di tingkat kabupaten, meningkatkan respons tanggap darurat, serta memberikan perlindungan lebih optimal bagi warga yang tinggal di wilayah perbatasan.

Baca Lainnya

Fatma Wahyuddin, Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Lantang Desak Kadisdik Sulsel Cari Solusi Akses SMA di Wilayah Tanpa Sekolah Negeri

12 Mei 2026 - 16:21 WITA

Sekda Makassar Tekankan Penguatan Karakter Lewat Pendidikan Antikorupsi

11 Mei 2026 - 21:17 WITA

Pemkot Makassar Dapat Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Dilanjutkan Tanpa Ulang Tahapan

11 Mei 2026 - 19:30 WITA

Makassar Menuju Pusat Peradaban Budaya: Dinas Kebudayaan Matangkan Konsep Taman Budaya Lewat FGD Strategis

7 Mei 2026 - 20:24 WITA

Seleksi Ketat di GOR Sudiang, Sulsel Kirim Sinyal Kuat ke Timnas U17

6 Mei 2026 - 09:32 WITA

Trending di BERANDA