Menu

Mode Gelap
Fatma Wahyuddin, Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Lantang Desak Kadisdik Sulsel Cari Solusi Akses SMA di Wilayah Tanpa Sekolah Negeri Sekda Makassar Tekankan Penguatan Karakter Lewat Pendidikan Antikorupsi Pemkot Makassar Dapat Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Dilanjutkan Tanpa Ulang Tahapan Makassar Menuju Pusat Peradaban Budaya: Dinas Kebudayaan Matangkan Konsep Taman Budaya Lewat FGD Strategis Seleksi Ketat di GOR Sudiang, Sulsel Kirim Sinyal Kuat ke Timnas U17 Wujudkan Kota Inklusif, Sekda Makassar Dorong Penanganan ODGJ Terpadu

BERANDA

Perwali Pemungutan Retribusi Reklame Dibahas, BAPENDA Makassar Perkuat Regulasi

badge-check


					Perwali Pemungutan Retribusi Reklame Dibahas, BAPENDA Makassar Perkuat Regulasi Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Makassar tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha atas Pemanfaatan Aset Daerah pada Tanah dan/atau Bangunan yang Dikuasai Pemerintah Daerah untuk Pemasangan Reklame serta Bangunan Reklame. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bapenda Kota Makassar, Selasa (25/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi, Ansar, serta dihadiri oleh Tenaga Ahli Penyusun Rancangan Peraturan Wali Kota Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad Idris dan Aerin Nizar.

Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan regulasi di sektor retribusi daerah, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan reklame. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi, serta mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah.

Dalam forum tersebut, berbagai aspek teknis dan substansi Ranperwali dikaji secara mendalam, mulai dari mekanisme pemungutan, objek dan subjek retribusi, hingga penguatan sistem pengawasan agar pelaksanaannya berjalan transparan dan akuntabel.

Ansar menyampaikan bahwa penyusunan Ranperwali ini merupakan langkah strategis Bapenda dalam menata pengelolaan retribusi daerah secara lebih tertib dan terukur. Menurutnya, regulasi yang kuat akan menjadi landasan utama dalam meningkatkan kinerja pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Melalui rapat ini, Bapenda Kota Makassar berharap Peraturan Wali Kota yang tengah disusun dapat segera dirampungkan dan diimplementasikan secara optimal demi mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.**(Bars)

Baca Lainnya

Fatma Wahyuddin, Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Lantang Desak Kadisdik Sulsel Cari Solusi Akses SMA di Wilayah Tanpa Sekolah Negeri

12 Mei 2026 - 16:21 WITA

Sekda Makassar Tekankan Penguatan Karakter Lewat Pendidikan Antikorupsi

11 Mei 2026 - 21:17 WITA

Pemkot Makassar Dapat Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Dilanjutkan Tanpa Ulang Tahapan

11 Mei 2026 - 19:30 WITA

Makassar Menuju Pusat Peradaban Budaya: Dinas Kebudayaan Matangkan Konsep Taman Budaya Lewat FGD Strategis

7 Mei 2026 - 20:24 WITA

Seleksi Ketat di GOR Sudiang, Sulsel Kirim Sinyal Kuat ke Timnas U17

6 Mei 2026 - 09:32 WITA

Trending di BERANDA