MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Komitmen mewujudkan Kota Makassar yang ramah dan aman bagi anak terus diperkuat. Sekretariat DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar dan konstituen Zulhajar, S.IP., MA menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak Angkatan X (Sepuluh) Kegiatan yang berlangsung di Hotel Maxone Makassar Sabtu, (29/11/2025).
ini menjadi ruang edukasi sekaligus diskusi strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak-hak anak serta peran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi masa depan.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber kompeten, yakni Muhammad Nawir, SS, Muhammad Haekal, SE, dan Irfan Ilyas. dari berbagai latar belakang kompeten yang memaparkan substansi regulasi, implementasi kebijakan, hingga tantangan dan peluang penerapan Kota Layak Anak di Makassar. Diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu moderator, sehingga peserta dapat menyampaikan pandangan dan aspirasi secara langsung.
Melalui Sosperda ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat tidak hanya memahami aturan, tetapi juga terlibat aktif dalam pengawasan dan pelaksanaannya. Sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan Makassar sebagai kota yang benar-benar berpihak pada tumbuh kembang anak.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan kota tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada perlindungan dan masa depan generasi penerus bangsa.**(Bars)














