MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Administrasi di lingkup Pemkot Makassar.
Pelantikan yang berlangsung khidmat pada Senin (1/12/2025) dipimpin Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. Sebanyak 14 pejabat dilantik di lingkungan Inspektorat, Kecamatan, dan Dinas Pendidikan — institusi yang menjadi garda terdepan pengawasan internal yang profesional dan berintegritas.
Munafri menegaskan, penguatan Inspektorat adalah kunci agar setiap kebijakan dan langkah birokrasi berjalan sesuai aturan. “Inspektorat hadir bukan untuk mencari kesalahan, tapi memperbaiki apa yang tidak duduk pada tempatnya. Mereka mitra strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa seluruh anggaran yang dikelola pemerintah kota adalah milik masyarakat dan harus dipertanggungjawabkan dengan integritas penuh. “Berurusan dengan Inspektorat bukan hal menakutkan. Ini bagian dari upaya menjalankan good governance dan clean governance,” jelasnya.
Ia menekankan prinsip keadilan dalam pengawasan: “Laksanakan tugas dengan prinsip bijak yang selalu diucapkan para penegak hukum: junjunglah tinggi keadilan walaupun langit akan runtuh.” Munafri menambahkan, tugas berat akan terasa ringan bila dijalankan secara bersama-sama.
Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham turut memberikan pesan inspiratif, menekankan bahwa kekuatan pemerintah daerah bukan hanya pada sistem, tapi pada integritas dan dedikasi aparatur. “Mari bersama membangun kultur kerja yang lebih modern, responsif, dan berorientasi pada masyarakat. Penguatan sumber daya manusia akan mendorong terciptanya pelayanan publik unggul dan kepercayaan masyarakat yang kuat,” tegasnya.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penyegaran organisasi, memperkuat kapasitas kelembagaan, dan meningkatkan efektivitas perangkat daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kota Makassar.














