MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat koordinasi lintas perangkat daerah untuk membahas penyempurnaan tata kelola sistem perparkiran di Kota Makassar, Selasa (2/12/2025).
Rapat ini dihadiri Direktur Utama PD Parkir Ali Raysid Ali, Kepala Bapenda Asminullah, Kepala Dinas Perhubungan Mummad Rheza, serta Kabag Hukum Asrul Alimina, sebagai bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan transparan, terstruktur, dan optimal bagi masyarakat.
Munafri menekankan dua fokus utama dalam rapat: jenis pendapatan daerah berupa pajak dan retribusi, serta penentuan wilayah parkir yang tepat. Ia menegaskan, penataan parkir menjadi agenda prioritas karena terkait langsung dengan kenyamanan warga, tertibnya ruang publik, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hari ini kita duduk bersama bukan untuk mencari kesalahan atau membandingkan siapa yang lebih berwenang. Tujuan kita memastikan formulasi terbaik agar sistem parkir berjalan tertib dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Munafri.
Dalam rapat yang berlangsung intens, Wali Kota menyoroti tantangan utama pengelolaan parkir, termasuk tumpang tindih kewenangan dan perbedaan pemahaman antara instansi pelaksana, regulator, dan pengelola layanan. Menurutnya, harmonisasi regulasi menjadi kunci agar kebijakan selaras dengan aturan nasional sekaligus kebutuhan daerah.
Munafri menekankan, keputusan yang diambil harus melalui diskusi terukur, kepala dingin, dan berorientasi solusi, mempertimbangkan aspek teknis, hukum, pelayanan, dan dampak ekonomi.
“Ke depan tidak boleh ada lagi salah tafsir peraturan atau praktik yang membingungkan masyarakat. Regulasi harus jelas dan implementasinya konsisten,” tegasnya.
Ia juga menekankan peran spesifik tiap instansi: Dinas Perhubungan sebagai regulator, PD Parkir sebagai operator, dan Bapenda menjalankan fungsi pengelolaan pendapatan. Sinergi yang jelas diharapkan menciptakan alur kerja efektif dan akuntabel.
Di akhir rapat, Munafri berharap keputusan ini menjadi komitmen bersama, sehingga pelaksanaan di lapangan bebas dari interpretasi berbeda. Pemerintah harus hadir dengan sistem yang jelas, mudah dipahami, dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Makassar.
“Saya berharap hasil rakor ini menjadi keputusan yang kita hargai bersama, sehingga tidak ada lagi dispute antara PD Parkir, Bapenda, dan Dinas Perhubungan,” tutupnya.














