MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, SS., MA, kembali menggelar sosialisasi penting mengenai Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Angkatan 12. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Maxone, Jl. Taman Makam Pahlawan No.5, Makassar, Selasa, 2 Desember 2025, dihadiri oleh akademisi, pejabat pendidikan, dan masyarakat yang peduli pada dunia pendidikan.
Dalam kesempatan ini, Andi Hadi Ibrahim Baso bersama narasumber, yaitu Dr. H. Ariady Arsal, S.P., M.Si, akademisi bidang pendidikan, dan Dr. Syarifuddin, M.Pd, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, menekankan pentingnya peran bersama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam mewujudkan pendidikan yang terstruktur, berkualitas, dan merata.
Andi Hadi menjelaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar pemaparan aturan, tetapi juga menjadi wadah diskusi dan pertukaran ide untuk meningkatkan implementasi Perda di lapangan.
“Kegiatan ini penting agar penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar berjalan lebih tertata, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan generasi muda,” tegasnya.
Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi diskusi, membahas berbagai tantangan pendidikan, mulai dari kualitas pembelajaran, sarana prasarana, hingga pengembangan kompetensi guru.
Kegiatan ini menegaskan bahwa kolaborasi antara legislatif, eksekutif, akademisi, dan masyarakat merupakan kunci untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik dan merata di Kota Makassar.**(Bars)














