MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Komitmen mendorong peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah terus ditunjukkan DPRD Kota Makassar. Sekretariat DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar dan konstituen Zulhajar, S.IP., MA, Anggota DPRD Kota Makassar, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan Angkatan XIII (Tiga Belas).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (06/12/2025) di Hotel Maxone Makassar ini menjadi ruang edukasi dan dialog bagi generasi muda untuk memahami regulasi kepemudaan serta peluang peran aktif pemuda dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan demokrasi di Kota Makassar.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber kompeten, yakni Prof. Dr. Gustiana A. Kambo, S.IP., M.Si, Nasra Hasse, SE., M.Si, dan Muhammad Harus, S.S., M.Pd. Para narasumber memaparkan substansi Perda Kepemudaan, arah kebijakan, serta penguatan kapasitas pemuda agar lebih adaptif dan berdaya saing.
Diskusi berlangsung dinamis dengan dipandu Muhammad Alwin selaku moderator. Peserta terlibat aktif dalam sesi tanya jawab, menyampaikan pandangan serta aspirasi terkait tantangan kepemudaan di tengah dinamika pembangunan daerah.
Melalui Sosperda Kepemudaan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, legislatif, dan pemuda dalam menciptakan ruang partisipasi yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menegaskan bahwa pemuda merupakan aset strategis daerah dan pilar utama dalam menentukan arah masa depan Kota Makassar.**(Bars)














