MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Sekretariat DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar dan konstituen Zulhaja, S.IP., MA, Anggota DPRD Kota Makassar, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak Angkatan XV (Lima Belas), yang dilaksanakan pada Senin (08/12/2025) di Hotel Maxone Makassar.
Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan hak anak serta tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak di Kota Makassar.
Untuk memperkaya materi, sosialisasi menghadirkan narasumber Dr. Andi Alim, SE., SKM., M.Kes, Nur Aliyah Zainal, S.IP., MA, dan Sufiani Zulkifli, S.Pd. Para narasumber membahas substansi Perda Kota Layak Anak, aspek kesehatan dan perlindungan anak, serta peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut.
Diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu Muh. Ian selaku moderator. Peserta diberikan ruang dialog untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan aspirasi terkait penyelenggaraan Kota Layak Anak di Makassar.
Melalui Sosperda ini, DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Makassar sebagai kota yang ramah, inklusif, dan layak bagi anak.**(Bars)














