MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, S.Sos., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Program Iuran Sampah Gratis yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar di Aula Emmy Saelan, Kantor Kecamatan Rappocini. kamis (11/12/2025)
Kegiatan ini dihadiri para lurah se-Kecamatan Rappocini, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga penerima manfaat dari berbagai kelurahan. Program strategis ini menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kebersihan kota sekaligus menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sosialisasi tersebut membahas secara rinci mekanisme pelaksanaan Program Iuran Sampah Gratis yang resmi diluncurkan Pemerintah Kota Makassar pada pertengahan tahun 2025. Program ini menyasar rumah tangga miskin dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA, yang berhak mendapatkan keringanan pembayaran iuran sampah hingga Rp0 per bulan, termasuk dukungan dalam pengelolaan sampah rumah tangga.
Dalam sambutannya, Camat Rappocini Muhammad Aminuddin menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan kebersihan yang lebih merata dan inklusif.
“Program iuran sampah gratis adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Kami ingin memastikan bahwa kebersihan lingkungan tidak menjadi beban, melainkan hak bersama yang harus dinikmati seluruh warga,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, terlepas dari adanya keringanan biaya. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesadaran warga dalam memilah sampah, menjaga kebersihan rumah dan lorong, serta mendukung Gerakan Makassar Zero Waste 2029.
“Kami mengimbau seluruh warga untuk tetap aktif menjaga kebersihan lingkungan. Iuran gratis tidak berarti bebas tanggung jawab. Justru ini adalah kesempatan untuk semakin memperkuat budaya bersih dan semangat gotong royong,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan DLH Kota Makassar dalam pemaparannya menjelaskan alur pendataan penerima manfaat, mekanisme verifikasi berbasis data daya listrik pelanggan, serta sistem pengawasan pelaksanaan program yang melibatkan pemerintah kelurahan dan partisipasi masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dan warga penerima manfaat dapat memahami secara utuh tujuan dan mekanisme program, sehingga pelaksanaannya berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan dalam mewujudkan Kota Makassar yang bersih, sehat, dan berkeadilan.














