MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Sekretaris Camat Rappocini, Andi Zulfadli, S.E., mewakili Camat Rappocini, menghadiri Rapat Pemeriksaan Formulir UKL-UPL terkait rencana kegiatan pembangunan perumahan oleh PT. Butta Mamminasata Sharia yang berlokasi di Kelurahan Minasaupa, Kecamatan Rappocini.
Rapat tersebut diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar dan berlangsung di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Lantai 2, Gedung MGC Makassar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengawasan dan verifikasi dokumen lingkungan hidup yang menjadi syarat wajib sebelum pembangunan perumahan dilaksanakan. Melalui pemeriksaan UKL-UPL, DLH Kota Makassar memastikan setiap rencana pembangunan telah memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan, mulai dari mitigasi dampak lingkungan, pengendalian limbah, hingga rencana pemantauan lingkungan secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Sekcam Rappocini Andi Zulfadli menegaskan bahwa pemerintah kecamatan pada prinsipnya mendukung setiap bentuk investasi dan pembangunan di wilayah, sepanjang dilaksanakan sesuai regulasi dan tetap memperhatikan keselamatan lingkungan serta kenyamanan masyarakat.
“Pembangunan perumahan tentu memberikan nilai tambah bagi wilayah. Namun yang terpenting, seluruh prosesnya harus sesuai dengan aturan lingkungan. Kecamatan Rappocini siap bersinergi dengan DLH dan pihak pengembang agar pembangunan berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pihak pengembang dan masyarakat setempat, khususnya terkait pengelolaan lingkungan, sistem drainase, serta rencana pemanfaatan lahan.
Rapat pemeriksaan Formulir UKL-UPL ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh aspek teknis dan lingkungan dapat dipertanggungjawabkan sebelum rekomendasi resmi diterbitkan. Melalui proses verifikasi yang ketat, Pemerintah Kota Makassar berupaya menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan, termasuk di wilayah Kecamatan Rappocini.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian catatan teknis dan masukan dari DLH Kota Makassar sebagai bahan penyempurnaan dokumen UKL-UPL oleh pihak pengembang sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya. Dengan komitmen bersama, terlihat adanya keseriusan seluruh pihak dalam memastikan pembangunan yang ramah lingkungan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.














