Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

Uncategorized

Sekcam Rappocini Hadiri Rapat Formulir UKL-UPL Pembangunan Perumahan di Minasaupa

badge-check


					Sekcam Rappocini Hadiri Rapat Formulir UKL-UPL Pembangunan Perumahan di Minasaupa Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Sekretaris Camat Rappocini, Andi Zulfadli, S.E., mewakili Camat Rappocini, menghadiri Rapat Pemeriksaan Formulir UKL-UPL terkait rencana kegiatan pembangunan perumahan oleh PT. Butta Mamminasata Sharia yang berlokasi di Kelurahan Minasaupa, Kecamatan Rappocini.

Rapat tersebut diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar dan berlangsung di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Lantai 2, Gedung MGC Makassar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengawasan dan verifikasi dokumen lingkungan hidup yang menjadi syarat wajib sebelum pembangunan perumahan dilaksanakan. Melalui pemeriksaan UKL-UPL, DLH Kota Makassar memastikan setiap rencana pembangunan telah memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan, mulai dari mitigasi dampak lingkungan, pengendalian limbah, hingga rencana pemantauan lingkungan secara berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Sekcam Rappocini Andi Zulfadli menegaskan bahwa pemerintah kecamatan pada prinsipnya mendukung setiap bentuk investasi dan pembangunan di wilayah, sepanjang dilaksanakan sesuai regulasi dan tetap memperhatikan keselamatan lingkungan serta kenyamanan masyarakat.

“Pembangunan perumahan tentu memberikan nilai tambah bagi wilayah. Namun yang terpenting, seluruh prosesnya harus sesuai dengan aturan lingkungan. Kecamatan Rappocini siap bersinergi dengan DLH dan pihak pengembang agar pembangunan berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pihak pengembang dan masyarakat setempat, khususnya terkait pengelolaan lingkungan, sistem drainase, serta rencana pemanfaatan lahan.

Rapat pemeriksaan Formulir UKL-UPL ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh aspek teknis dan lingkungan dapat dipertanggungjawabkan sebelum rekomendasi resmi diterbitkan. Melalui proses verifikasi yang ketat, Pemerintah Kota Makassar berupaya menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan, termasuk di wilayah Kecamatan Rappocini.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian catatan teknis dan masukan dari DLH Kota Makassar sebagai bahan penyempurnaan dokumen UKL-UPL oleh pihak pengembang sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya. Dengan komitmen bersama, terlihat adanya keseriusan seluruh pihak dalam memastikan pembangunan yang ramah lingkungan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA