MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif, menegaskan kesiapan jajarannya untuk melibatkan RT dan RW secara aktif dalam mendukung Program Makassar Bebas Sampah. Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis wilayah hingga ke tingkat lingkungan. Minggu (14/12/2025).
Komitmen tersebut disampaikan Camat Bontoala saat menghadiri Festival Daur Bumi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Kota Makassar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memberikan tantangan kepada para ketua RT dan RW untuk mengambil peran strategis dalam pengelolaan sampah dari sumbernya. Pemerintah Kota Makassar bahkan menyiapkan insentif hingga Rp100 juta per tahun bagi RT terbaik yang dinilai berhasil menerapkan sistem pengelolaan sampah secara konsisten dan berkelanjutan.
Menanggapi hal itu, Camat Bontoala menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut dan siap menindaklanjutinya di wilayahnya. Ia menilai pelibatan RT dan RW merupakan langkah efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, terutama dari tingkat lingkungan. Karena itu, pihak kecamatan akan mendorong sinergi antara lurah, RT/RW, serta melibatkan generasi muda sebagai agen perubahan dalam pengelolaan sampah.
Camat Bontoala juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan tidak bersifat seremonial semata. Ia berharap program ini dapat berjalan konsisten dan memberi dampak nyata terhadap kebersihan lingkungan serta kualitas hidup masyarakat.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, Kecamatan Bontoala optimistis dapat berkontribusi nyata dalam menyukseskan target Makassar Bebas Sampah, sekaligus membangun budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat.














