Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

DPRD Makassar Dorong Generasi Qurani Lewat Sosperda Baca Tulis Al-Qur’an

badge-check


					DPRD Makassar Dorong Generasi Qurani Lewat Sosperda Baca Tulis Al-Qur’an Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Sekretariat DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar dan Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, SS., MA., kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, Angkatan XVI (Enam Belas) di Hotel Maxone Makassar, Minggu (14/12/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan baca tulis Al-Qur’an sebagai fondasi pembentukan karakter, akhlak, dan nilai-nilai keagamaan di tengah kehidupan masyarakat Kota Makassar.

Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, SS., MA., selaku narasumber utama, menegaskan bahwa Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun generasi yang beriman, berakhlak mulia, serta memiliki kemampuan literasi keagamaan yang baik.

“Perda ini menjadi payung hukum dalam memastikan setiap generasi, khususnya anak-anak dan remaja, memiliki akses dan kemampuan membaca serta menulis Al-Qur’an. Ini adalah investasi moral dan spiritual bagi masa depan Kota Makassar,” ungkap Andi Hadi Ibrahim Baso.

Turut hadir sebagai narasumber, H. Abd. Rauf, LC., MA, selaku Ketua MUI Kecamatan Biringkanaya, yang memaparkan urgensi pendidikan Al-Qur’an dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif serta memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Drs. Sajaruddin, M.Pd.I, sebagai Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA), menjelaskan peran strategis lembaga keagamaan dan penyuluh dalam mendukung implementasi Perda, khususnya melalui sinergi antara masjid, sekolah, dan lembaga pendidikan nonformal.

Diskusi berlangsung khidmat dan interaktif dengan dipandu oleh Ambo Upe, S.Ag, M.Pd.I, selaku moderator, yang mengarahkan jalannya dialog secara konstruktif dan komunikatif.

Melalui Sosialisasi Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an Angkatan XVI ini, DPRD Kota Makassar berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap pentingnya literasi Al-Qur’an, sehingga terwujud masyarakat Kota Makassar yang religius, berkarakter, dan berdaya saing.**(Bars)

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA