Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan XV, DPRD Kota Makassar Dorong Peran Strategis Pemuda

badge-check


					Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan XV, DPRD Kota Makassar Dorong Peran Strategis Pemuda Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Sekretariat DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar dan Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, SS., MA., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, Angkatan XV (Lima Belas), di Hotel Karebosi Premier Makassar. Sabtu (13/12/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap regulasi kepemudaan serta mendorong peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah. Sosialisasi ini menjadi ruang dialog strategis antara pemangku kebijakan dan pemuda Kota Makassar.

Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, SS., MA., yang juga menjadi narasumber utama, menegaskan bahwa Perda Kepemudaan hadir sebagai landasan hukum untuk memperkuat pemberdayaan, pengembangan, dan perlindungan pemuda.

“Pemuda adalah aset pembangunan. Perda ini bukan hanya aturan, tetapi komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ruang, kesempatan, dan dukungan nyata bagi pemuda agar berdaya saing dan berkontribusi positif bagi Kota Makassar,” ujar Andi Hadi Ibrahim Baso.

Turut hadir sebagai narasumber, Dr. Hari, S.IP, SH, MH, M.Si, M.I.Kom, perwakilan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, yang memaparkan peran strategis pemuda dalam menjaga stabilitas sosial, wawasan kebangsaan, serta partisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi.

Sementara itu, Salman Qadama Shidqin, CCC, selaku Praktisi Kepemudaan, memberikan perspektif praktis terkait implementasi Perda Kepemudaan di lapangan, termasuk pentingnya kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan organisasi kepemudaan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu oleh Tasya Aulia Putri M, sebagai moderator, yang berhasil menghidupkan suasana dialog dan mendorong partisipasi aktif para peserta.

Melalui kegiatan Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan XV ini, DPRD Kota Makassar berharap generasi muda semakin memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menjadi motor penggerak perubahan menuju Makassar yang maju, inklusif, dan berdaya saing.**(Bars)

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA