Menu

Mode Gelap
DWP Makassar Bersama Bhayangkari Brimob Perkuat Kesadaran Pilah Sampah dari Lingkungan Keluarga Partai Perindo Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tallo Ketua Fraksi Demokrat Sulsel Fatma Wahyuddin Hadir di Lokasi Kebakaran Tallo, Warga Sampaikan Terima Kasih PKP Angkatan XXIV: Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi

BERANDA

Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan XV, DPRD Kota Makassar Dorong Peran Strategis Pemuda

badge-check


					Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan XV, DPRD Kota Makassar Dorong Peran Strategis Pemuda Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Sekretariat DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar dan Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, SS., MA., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, Angkatan XV (Lima Belas), di Hotel Karebosi Premier Makassar. Sabtu (13/12/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap regulasi kepemudaan serta mendorong peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah. Sosialisasi ini menjadi ruang dialog strategis antara pemangku kebijakan dan pemuda Kota Makassar.

Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, SS., MA., yang juga menjadi narasumber utama, menegaskan bahwa Perda Kepemudaan hadir sebagai landasan hukum untuk memperkuat pemberdayaan, pengembangan, dan perlindungan pemuda.

“Pemuda adalah aset pembangunan. Perda ini bukan hanya aturan, tetapi komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ruang, kesempatan, dan dukungan nyata bagi pemuda agar berdaya saing dan berkontribusi positif bagi Kota Makassar,” ujar Andi Hadi Ibrahim Baso.

Turut hadir sebagai narasumber, Dr. Hari, S.IP, SH, MH, M.Si, M.I.Kom, perwakilan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, yang memaparkan peran strategis pemuda dalam menjaga stabilitas sosial, wawasan kebangsaan, serta partisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi.

Sementara itu, Salman Qadama Shidqin, CCC, selaku Praktisi Kepemudaan, memberikan perspektif praktis terkait implementasi Perda Kepemudaan di lapangan, termasuk pentingnya kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan organisasi kepemudaan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu oleh Tasya Aulia Putri M, sebagai moderator, yang berhasil menghidupkan suasana dialog dan mendorong partisipasi aktif para peserta.

Melalui kegiatan Sosialisasi Perda Kepemudaan Angkatan XV ini, DPRD Kota Makassar berharap generasi muda semakin memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menjadi motor penggerak perubahan menuju Makassar yang maju, inklusif, dan berdaya saing.**(Bars)

Baca Lainnya

DWP Makassar Bersama Bhayangkari Brimob Perkuat Kesadaran Pilah Sampah dari Lingkungan Keluarga

6 Agustus 2026 - 08:05 WITA

Partai Perindo Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tallo

1 Agustus 2026 - 17:51 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Sulsel Fatma Wahyuddin Hadir di Lokasi Kebakaran Tallo, Warga Sampaikan Terima Kasih

1 Agustus 2026 - 13:47 WITA

PKP Angkatan XXIV: Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

21 Juli 2026 - 16:50 WITA

Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan

19 Juli 2026 - 21:52 WITA

Trending di BERANDA