Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

DPRD Makassar Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat Sosperda Ketertiban Umum

badge-check


					DPRD Makassar Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat Sosperda Ketertiban Umum Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Sekretariat DPRD Kota Makassar bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar dan konstituen Muhammad Farid Rayendra, SE, Anggota DPRD Kota Makassar, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, angkatan XV (lima belas), Selasa (16/12/2025) di Hotel Grand Asia Makassar.

Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Perda Ketertiban Umum sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat di Kota Makassar. Sosperda ini menjadi landasan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga.

Acara menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidangnya. Zulkifli Aljahori, S.IP., M.H. menjelaskan aspek yuridis dan kebijakan terkait ketertiban umum. Dr. Hari, S.IP., S.H., M.H., M.Si., M.I.Kom mengulas peran masyarakat dan pemuda dalam menjaga ketertiban dan ketentraman kota serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Sementara itu, Muhammad Yusran, S.KM. memaparkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perlindungan dan keamanan lingkungan.

Kegiatan berlangsung interaktif dan dipandu oleh Rini Susanty, S.E. sebagai moderator, yang membuka ruang diskusi sehingga peserta dapat bertanya langsung dan berbagi pengalaman terkait penerapan Perda Ketertiban Umum di masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga Kota Makassar lebih memahami hak dan kewajibannya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kegiatan ini juga menjadi upaya nyata sinergi antara pemerintah, DPRD, konstituen Muhammad Farid Rayendra, SE, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban, ketentraman, serta perlindungan warga, sekaligus membangun kesadaran kolektif untuk mewujudkan Kota Makassar yang lebih nyaman dan harmonis.

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA