MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Sekretariat DPRD Kota Makassar bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar dan konstituen Muhammad Farid Rayendra, SE, Anggota DPRD Kota Makassar, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, angkatan XVI (enam belas), Rabu (17/12/2025) di Hotel Karebosi Premier Makassar.
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku pendidikan terkait Perda Penyelenggaraan Pendidikan, sekaligus mendorong partisipasi aktif seluruh pihak dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar. Sosperda ini menjadi landasan penting bagi pembinaan, pengelolaan, dan pengembangan dunia pendidikan yang berkualitas.
Muhammad Farid Rayendra, SE, sebagai narasumber pertama, menekankan pentingnya pemahaman Perda Pendidikan bagi seluruh masyarakat.
“Perda Penyelenggaraan Pendidikan bukan sekadar regulasi, tetapi menjadi panduan bersama untuk memastikan setiap anak di Kota Makassar mendapatkan pendidikan berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Sosialisasi ini penting agar masyarakat dan tenaga pendidik memahami hak, kewajiban, serta peran mereka dalam pendidikan,” ujarnya.
Acara ini juga menghadirkan narasumber kompeten lainnya. Zulkifli Aljahori, S.IP., M.H., memaparkan aspek yuridis dan regulasi Perda Pendidikan, sementara Rahman, SE., MM, memberikan materi terkait manajemen dan pengembangan kualitas pendidikan.
Kegiatan berlangsung interaktif dan dipandu oleh Rini Susanty, SE sebagai moderator, membuka ruang tanya jawab antara peserta dan narasumber, sehingga pemahaman mengenai implementasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan lebih mendalam.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, tenaga pendidik, dan pelajar Kota Makassar semakin memahami hak dan kewajibannya dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah, DPRD, konstituen Muhammad Farid Rayendra, SE, dan masyarakat dalam membangun sistem pendidikan yang modern, inklusif, dan berdaya saing.














