MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Upaya pelestarian kawasan bersejarah terus diperkuat oleh Dinas Kebudayaan Kota Makassar. Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Pattiware Bau Djemma, S.STP., MM, melakukan audiensi bersama Wali Kota Makassar guna membahas penetapan zonasi kawasan Kota Tua serta kondisi bangunan cagar budaya dan objek diduga cagar budaya di wilayah kota.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (13/1/2026) tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah kebijakan pelestarian warisan budaya sekaligus memastikan pengelolaan kawasan bersejarah berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan turut didampingi oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), tim ad hoc, serta sejumlah pejabat terkait. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kepala UPT Museum Kota Makassar, serta Kepala Bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan.
Pembahasan difokuskan pada penataan zonasi kawasan Kota Tua Makassar serta penguatan perlindungan terhadap bangunan yang memiliki nilai sejarah, baik yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya maupun yang masih berstatus objek diduga cagar budaya (ODCB).
Melalui pertemuan ini, diharapkan kebijakan pelestarian kawasan bersejarah di Kota Makassar dapat semakin terarah, sehingga warisan budaya yang dimiliki kota ini tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menjadikan kota ini sebagai kota yang berbudaya serta berorientasi pada pelestarian dan pengembangan peradaban lokal.














