MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fatma Wahyuddin, ST., MM, mempertanyakan solusi bagi masyarakat di sejumlah wilayah di Kota Makassar yang dinilai kesulitan mendapatkan akses sekolah melalui jalur domisili dalam sistem penerimaan siswa baru saat rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (12/5).
Dalam rapat tersebut, Fatma menyoroti adanya kecamatan di daerah pemilihannya yang tidak memiliki sekolah negeri dalam radius zonasi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena anak-anak mereka berpotensi tidak dapat diterima melalui jalur domisili dalam mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Menurutnya, sistem zonasi pada dasarnya bertujuan untuk pemerataan dan keadilan akses pendidikan. Namun demikian, implementasinya perlu mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, khususnya di wilayah yang minim atau tidak memiliki sekolah negeri.
“Bagaimana dengan warga kami di Kecamatan Makassar yang memang tidak ada sekolah SMA di situ? Artinya tidak ada harapan untuk warga kami kalau hanya berharap di jalur domisili,” ujar Fatma Wahyuddin dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Fatma menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikan hanya karena faktor domisili. Ia meminta agar Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peta zonasi serta menyiapkan langkah strategis yang lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan pendidikan harus dirancang secara inklusif dan responsif terhadap kondisi setiap wilayah.
“Kita tidak boleh membiarkan sistem berjalan tanpa solusi. Pemerataan pendidikan harus benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk di daerah yang belum memiliki fasilitas sekolah negeri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fatma berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dapat menghadirkan terobosan kebijakan, baik melalui penyesuaian zonasi, penambahan daya tampung sekolah terdekat, maupun alternatif kebijakan lain yang memastikan seluruh siswa tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan menengah.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar kebijakan pendidikan di Sulawesi Selatan berjalan adil, transparan, dan berorientasi pada pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa.














