MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Pemerintah Kota Makassar memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 melalui jalur domisili berlangsung transparan, objektif, dan sesuai ketentuan. Kepastian itu disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, usai meninjau pelaksanaan hari pertama verifikasi di sejumlah sekolah, Senin (22/06/2026).
Didampingi jajaran Dinas Pendidikan, Achi turun langsung memantau kesiapan panitia sekaligus memastikan proses verifikasi dokumen berjalan tertib dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami turun langsung melihat kesiapan sekolah dalam pelaksanaan jalur domisili. Alhamdulillah, hasil pemantauan menunjukkan seluruh proses verifikasi berkas berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” Ujar Achi
Menurutnya, tingginya antusiasme masyarakat pada hari pertama menunjukkan para orang tua telah mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi sejak awal. Dokumen seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta berkas pendukung lainnya menjadi syarat utama dalam proses seleksi jalur domisili.
Dalam peninjauan tersebut, Achi juga memastikan sistem pendaftaran melalui aplikasi Lontara Plus Pendidikan berjalan optimal. Melalui sistem tersebut, calon peserta didik dapat memilih hingga lima sekolah, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta yang telah terintegrasi dalam sistem SPMB.
“Pilihan sekolah cukup beragam sehingga memberikan kesempatan lebih luas bagi peserta didik untuk memperoleh sekolah sesuai domisilinya,” jelasnya.
Achi menegaskan, penentuan kelulusan pada jalur domisili mengacu pada kedekatan jarak antara tempat tinggal dengan sekolah tujuan, berdasarkan data kependudukan dan titik koordinat yang telah terverifikasi dalam sistem.
Untuk mengantisipasi kendala selama proses pendaftaran, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga menyiapkan berbagai layanan pendampingan bagi masyarakat. Hingga hari pertama pelaksanaan, belum ditemukan kendala berarti yang menghambat proses pendaftaran.
“Masih ada beberapa orang tua yang membutuhkan pendampingan dalam penggunaan aplikasi, namun secara umum seluruh proses berjalan lancar,” ungkapnya.
Dalam pemantauan tersebut, Achi mengunjungi UPT SPF SMP Negeri 2 Makassar, UPT SPF SMP Negeri 53 Makassar, dan UPT SPF SMP Negeri 45 Makassar untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima.
Melalui pemantauan langsung ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan proses penerimaan murid baru yang adil, terbuka, dan memberikan kepastian layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat.














