Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

BERANDA

Sosialisasi Perda, Nunung Paparkan Tujuan Perda Baca Tulis Al-Quran

badge-check


					nggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menggelar Sosialisasi angkatan 8, Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al Quran. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Maleo Makassar, Senin (08/04/2024).(fj) Perbesar

nggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menggelar Sosialisasi angkatan 8, Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al Quran. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Maleo Makassar, Senin (08/04/2024).(fj)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menggelar Sosialisasi angkatan 8, Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al Quran. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Maleo Makassar, Senin (08/04/2024).

Nunung menilai pendidikan Al-Qur’an sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim bukan hanya untuk dibaca, tapi lebih dari itu alangkah baiknya dipahami kemudian diaplikasikan ke kehidupan sehari-hari. Sebab Al-Qur’an, kata dia, diturunkan oleh Allah SWT kepada umat manusia sebagai pedoman hidup di dunia dan menjadi bekal untuk di akhirat.

“Al Quran sifatnya kekal, mutlak tidak bisa diubah siapapun karena merupakan firman Allah SWT. Kemudian sudah jelas menjadi suri tauladan keselamatan di dunia dan akhirat,” ujarnya.

Legislator Gerindra ini juga mengajak masyarakat muslim untuk meyakini bahwa Al-Qur’an sebagai tuntunan dalam berbuat baik kepada sesama manusia dan tuntutan di akhirat menjalani ibadah khususnya membaca Al-Qur’an.

“Yang penting Al-Qur’an itu harus dibaca, dipraktekkan dan bagaimana bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

“Harapan saya perda ini memberikan nuansa islami dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan anak-anak kita, karena itu solusinya adalah mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an,” sambung Nunung.

Narasumber lainnya, Pranata Humas Sek DPRD Makassar, M Yusran menyampaikan dengan adanya Perda ini sangat penting bahwa Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi masyarakat muslim dan akan menjadi syafaat di hari akhir kelak.

“Makanya sangat penting bagi anak kita diajarkan sejak dini apa isi Al-Qur’an dan bagaimana mengamalkan ilmu dan pengetahuan dalam bermasyarakat,” paparnya.

Ia juga memandang dengan adanya Perda BTQ ini merupakan bagian dari aktivitas hidup masyarakat muslim, mulai dari lahir hingga mengalami kematian.

Baca Lainnya

Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda

20 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel

18 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Trending di BERANDA