Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

BERANDA

Sosialisasi Perda TLSP, Mesakh Sebut Perda Sebagai Dasar Komitmen Perusahaan dalam Pembangunan

badge-check


					Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesakh Raymond Rantepadang, pada sosialisasi angkatan 9, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) di Hotel Grand Maleo, Minggu (05/05/2024).(fj) Perbesar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesakh Raymond Rantepadang, pada sosialisasi angkatan 9, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) di Hotel Grand Maleo, Minggu (05/05/2024).(fj)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan merupakan inisiatif yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawabnya terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dengan lebih baik pentingnya peran serta perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesakh Raymond Rantepadang, pada sosialisasi angkatan 9, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) di Hotel Grand Maleo, Minggu (05/05/2024).

Mesakh dalam sambutannya, memberikan penjelasan mendalam mengenai substansi Perda tersebut. Diantaranya, menyoroti berbagai aspek, mulai dari kewajiban perusahaan dalam melaksanakan program tanggung jawab sosial, perlindungan lingkungan, hingga mekanisme pengawasan dan sanksi bagi pelanggar.

“Perda ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong perusahaan untuk turut serta dalam upaya pembangunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” ungkap Anggota Fraksi PDIP itu.

Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan dukungan dan pengawasan yang efektif terhadap implementasi Perda ini. “DPRD Makassar akan terus melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perda ini. Kami juga akan membuka saluran komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat dan pihak terkait untuk mengatasi tantangan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Perda ini,” tambahnya.

Sementara menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar Nielma Palamba, melalui sosialisasi ini, kesadaran akan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dapat semakin meningkat di kalangan masyarakat Makassar, dan implementasi Perda ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi pembangunan berkelanjutan di Kota Makassar.

Baca Lainnya

Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda

20 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel

18 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Trending di BERANDA