Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

BERANDA

Azis Namu Ajak Masyarakat Optimalkan Perda Retribusi Pelayanan Persampahan

badge-check


					Anggota DPRD Makassar, Abd. Azis Namu menggelar sosialisasi angkatan 4, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, di Hotel Lynt, Rabu 908/05/2024).(fj) Perbesar

Anggota DPRD Makassar, Abd. Azis Namu menggelar sosialisasi angkatan 4, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, di Hotel Lynt, Rabu 908/05/2024).(fj)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD Makassar Abd. Azis Namu menekankan agar retribusi sampah di Kota Makassar dapat dioptimalkan dengan baik oleh Pemerintah Kota Makassar serta mendorong kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Makassar, Abd. Azis Namu menggelar sosialisasi angkatan 4, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, di Hotel Lynt, Rabu (08/05/2024).

“Untuk memberikan efektivitas dalam pelayanan kebersihan kepada masyarakat. Juga sebagai landasan Hukum dalam Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan tentu dengan adanya retribusi artinya bertambah lagi pendapatan untuk kota Makassar,” ujar Anggota Fraksi PPP itu.

Melalui sosialisasi ini, Azis Namu berusaha untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang mekanisme dan manfaat dari Perda Rertribusi Sampah. Ia juga menggarisbawahi bahwa dana yang terkumpul dari rertribusi ini akan digunakan untuk mendukung program-program pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan di Kota Makassar.

Sementara itu, Sekretaris Lurah Borong, Dedy Kurniawan selaku narasumber juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran terkait pengelolaan sampah kepada pihak yang berwenang. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta budaya peduli lingkungan yang kuat di kalangan masyarakat Kota Makassar.

Baca Lainnya

Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda

20 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel

18 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Trending di BERANDA