Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

BERANDA

Sosialisasi Perda, Nunung Dasniar Ungkap Hak dan Kewajiban Perlindungan Guru

badge-check


					Anggota DPRD  Kota Makassar Hj Nunung Dasniar melakukan kegiatan sosialisasi angkatan 10 dengan tema Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru di Hotel Continent, Sabtu (18/05/2024).(fj) Perbesar

Anggota DPRD  Kota Makassar Hj Nunung Dasniar melakukan kegiatan sosialisasi angkatan 10 dengan tema Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru di Hotel Continent, Sabtu (18/05/2024).(fj)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD  Kota Makassar Hj Nunung Dasniar melakukan kegiatan sosialisasi angkatan 10 dengan tema Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru di Hotel Continent, Sabtu (18/05/2024).

Dia mengungkapkan, banyak masalah di sekolah yang merugikan para guru, olehnya DPRD Kota Makassar berinisiatif membuat Perda Perlindungan Guru. Hak dan kewajiban guru bisa terpenuhi dengan aman dan sebagaimana mestinya.

“Perlindungan didepan hukum bukan hanya para guru semata namun juga melindungi para peserta didik. Terutama untuk mendapatkan proses belajar mengajar yang tepat dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.

Pemberian perlindungan ini, kata Nunung Dasniar untuk memenuhi hak dan kewajiban para guru demi mencapai tujuan proses pembelajaran.

“Perda ini berperan menjamin keamanan dan ketenangan guru sehingga tujuan pembelajaran bisa tercapai dengan baik,” pungkas Politisi Gerindra itu.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kita harus memperhatikan poin-poin yang dibutuhkan dalam perlindungan Guru.

“Guru di daerah dan kota berbeda, Saat ini guru kurang di hormati dan di segani ini menjadi Persoalan besar sekarang ini, Dimedia sering kita lihat laporan kepolisian terhadap Guru maka DPRD mengambil inisiatif membuat perda untuk Keteraturan untuk teratur dalam menjalan Pendidikan di kota  Makassar,” Ujar nya.

Baca Lainnya

Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda

20 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel

18 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Trending di BERANDA