Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

BERANDA

Ajak Orang Tua Perhatikan Anak, Kartini Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak

badge-check


					anggota DPRD Makassar Hj. Kartini dengan menggelar kegiatan Sosialisasi angkatna 10, peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang perlindungan anak di Hotel Karebosi Primer, Sabtu (25/05/2024).(ag) Perbesar

anggota DPRD Makassar Hj. Kartini dengan menggelar kegiatan Sosialisasi angkatna 10, peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang perlindungan anak di Hotel Karebosi Primer, Sabtu (25/05/2024).(ag)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Di Makassar, diketahui kasus kekerasan, eksploitasi, serta sikap diskriminasi pada anak masih terbilang tinggi dan jarang mendapat perhatian. Oleh sebab itulah regulasi pemerintah mengenai perlindungan anak dan imbauan terus digaungkan.

Hal inilah yang dilakukan anggota DPRD Makassar Hj. Kartini dengan menggelar kegiatan Sosialisasi angkatna 10, peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang perlindungan anak di Hotel Karebosi Primer, Sabtu (25/05/2024).

Dalam sambutannya Kartini mengatakan, sosialisasi Perda tentang perlindungan anak digelar karena kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak-anak di makassar cukup menonjol.

“Semoga dengan disosialisasikannya Perda ini dapat meredam semakin maraknya aksi kekerasan dan eksploitasi terhadap anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kartini juga menekankan terkait sangat pentingnya serta salah satu bentuk tanggung jawab terhadap konstituennya. karena di makassar saat ini ada banyak kasus yang melibatkan anak-anak, baik sebagai korban maupun pelaku.

Karenanya, lanjut anggota Komisi D ini mengatakan, Perda Perlindungan Anak ini lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan anak.

“Kami di DPRD bersama pemerintah senantiasa memantau, kalau ada aspirasita, laporannya soal kekerasan terhadap anak sampaikan ke kami untuk kami tindak lanjuti,” terangnya.

Salah satu caranya adalah melindungi, mengasuh, memelihara, dan mendidik anak, menumbuh kembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya serta menyekolahkan anak pada masa usia sekolah untuk kepentingan generasi yang berkualitas.

Baca Lainnya

Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda

20 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel

18 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Trending di BERANDA